Penjabat Gubernur Papua
Soedarmo minta kepada aparat keamanan untuk dapat menindak tegas para pengedar
narkoba yang tertangkap tangan menjual dan memasarkan barang haram tersebut.
Dia juga meminta kepada pihak terkait untuk
mempercepat upaya fasilitasi dan rehabilitasi terhadap pecandu maupun korban
penyalahgunaan narkotika di tanah Papua. “Sebab bagi pemerintah, generasi merupakan aset bagi daerah. Untuk itu, saya minta jangan pernah mencoba jenis
narkotika apapun.”
“Bina diri kalian dengan baik sejak dini,
raihlah prestasi dan juga kesehatan untuk masa depan yang cerah serta gemilang
sebagai generasi emas Papua,” terang Soedarmo dalam tertulisnya yang dibacakan
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM Anni Rumbiak, pada
pentas seni dan talkshow dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Selasa (31/7), di Auditorium RRI
Jayapura.
Dia juga mengintruksikan seluruh bupati dan walikota
serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar bersama-sama dengan Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menanggulangi ancaman narkoba secara
sungguh-sungguh.
Hal tersebut seirama dengan tema HANI Tahun 2018
dari United Nations Office Drugs and Crimes (UNODC) yang selaras dan sejalan untuk
menyatukan serta menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perangan melawan
narkoba. Guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba.
“Makanya pada kesempatan ini, saya mengucapkan
terima kasih atas upaya BNNP Provinsi Papua, Kepolisian dan pihak terkait yang
telah melakukan langkah serius dan tegas yang tujuannya menyelamatkan anak
bangsa,” terang dia.
Kepala BNNP Papua Moh. Abdul Kadir mengatakan
kasus penyalahguna narkoba tahun 2017 menurut catatan instansinya sebanyak 245
kasus, dengan tersangka sebanyak 301 tersangka. Dimana tersangka yang berstatus pelajar dan mahasiswa sebanyak
36 orang.
Sementara barang bukti yang berhasil disita
yakni ganja 30,67 kg, shabu-shabu
244,93 gram dan psikoterapi
32,955 butir.
“Kalau tahun ini hingga Juni 2018 sudah sebanyak
246 kasus dengan tersangka sebanyak 293 orang.
Dimana tersangka yang berstatus pelajar dan mahasiswa sebanyak 25 orang.
Untuk itu, dalam upaya memulihkan pecandu dan penyalahguna narkoba, BNNP Papua
telah mengirim pasien rawat inap
sebanyak 3 orang ke Balai Rehab Badokka, Makassar (Sulsel). Sedangkan pasien yang dilakukan rawat jalan pada tahun
2017 sebanyak 102 orang dan pada Semester I Tahun 2018 sebanyak 86 orang,” kata
dia.
Sementara dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolda
Papua Yacobus Marzuki, Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih I. Nyoman Cantiasa,
Kepala BNNP Papua Moh. Abdul Kadir, pemuda, mahasiswa dan pelajar SLTA di Kota
Jayapura.