Jayapura-Untuk memperbaiki kondisi jalan raya, yang rusak berat di daerah Hamadi, khususnya di kawasan Pasar Sentral dan Pasar Seni Hamadi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua telah mengalokasikan dana pembangunan jalan senilai Rp. 2 milyar.
Pengalokasian dana pembangunan jalan di Hamadi, bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), yang sementara ini masih dalam pembahasan Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran (TA) 2006.
"Kita sudah mengalokasikan dana sebesar Rp. 2 milyar untuk pembangunan jalan di Hamadi. Dana pembangunan jalan tersebut, bersumber dari dana Otsus yang sementara ini masih dalam pembahasan sidang RAPBD oleh eksekutif dan legislative," aku Kepala Dinas PU Provinsi Papua, Ir. Adwin Ichwan, kepada wartawan, kemarin.
Menurut Adwin, diharapkan agar dalam proses pembahasan oleh DPRP, dapat disetujui usulan pembangunan jalan tersebut. Sehingga pembangunan jalan tidak menjadi terkatung-katung. "Saya harap agar dalam proses pembahasannya dapat disetujui oleh pihak DPRP, sehingga proses pembangunannya dapat segera dilakukan, karena pekerjaan ini bersifat darurat dan tidak boleh menuggu berlama-lama," kunya.
Untuk rencana kegiatan pembangunan jalan nantinya, lanjutnya] Adwin, berupa pekerjaan peninggian dan pengaspalan kembali jalan raya yang rusak berat, sehingga tidak terjadi genangan air yang dapat kembali merusak jalan.
"Terkait dengan ini, dimintakan kepada masyarakat setempat untuk tetap tenang dan bersabar bahwa usulan pembangunan kembali jalan raya di Hamadi yang rusak berat sedang diproses pada sidang pembahasan RAPBD Papua TA 2006.
Selain itu kami juga berharap dukungan dari masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat, agar pada saat pengerjaannya, tidak mengalami banyak gangguan dan hambatan akibat penyumbatan saluran, selokan dan lainnya," paparnya.
Ditambahkan, apabila disetujui DPRP, proses pekerjaan pembangunan jalan di Hamadi, ditargetkan dapat terealisasi sampai dengan akhir tahun 2006. Untuk proses pembangunan, diakuinya, perlu dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, guna mengefektifkan kinerja, rutinitas, aktivitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat di daerah kawasan Hamadi.**