Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI mengajak masyarakat bumi cenderawasih untuk dapat mengkritisi
pembangunan dunia pendidikan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua, lewat
Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disajikan pemerintah pusat.
NPD merupakan data yang dihimpun oleh Pusat
Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kemendikbud agar dapat menjadi
acuan kebijakan dan solusi bagi pendidikan di tanah air. Neraca ini dapat
diakses melalui laman http://ngtk.data.kemdikbud.go.id.
Hal demikian disampaikan Staf Ahli Bidang
Hubungan Pusat-Daerah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, James Modouw, usai
beraudiensi dengan Pemprov Papua, terkait sosialisasi NPD Kamis (2/8), di
Jayapura.
Menurut James, audiensi dengan Pemerintah
Provinsi Papua juga sebagai salah satu kegiatan untuk memperkenalkan NPD. Keberadaan
NPD juga diharapkan menjadi pemacu bagi pemerintah provinsi untuk memaksimalkan
pembangunan dunia pendidikan di masing-masing daerahnya.
“Sebab nanti di NPD ini disajikan semua datang
mengenai pendidikan termasuk soal guru, uji kompetensi, ruang kelas dan
lainnya. Sehingga bagi pemda yang belum menyelesaikan dengan baik, bisa menjadi
untuk diselesaikan dalam penganggaran di masa yang akan datang.”
“Makanya kita jalan dari provinsi ke provinsi
untuk dan mengajak pemda supaya bersama melihat data-data ini. Sehingga
desentralisasi pendidikan yang saat ini menjadi urusan provinsi bisa kita
kelola dengan baik,” ucap dia.
James pada kesempatan itu mengapresiasi skema
pendidikan di Provinsi Papua, yang saat ini telah mempunyai skema kerja sangat baik.
Dia berharap kondisi ini terus dijaga bahkan ditingkatkan sehingga pembangunan
bidang pendidikan bakal lebih maksimal.
Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesra Sekda Papua, Noak Kapisa menyambut baik keberadaan NPD yang mampu
mengakses data bidang pendidikan baik di provinsi, kabupaten dan kota.
Keberadaan NPD dinilainya sangat positif untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Papua. Sebab untuk mengambil sebuah kebijakan
anggaran pada bidang pendidikan kedepan, mesti didasarkan dari data NPD.