Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi
Papua menilai dibutuhkan sedikitnya delapan kapal pengawas untuk meminimalisir
risiko pencurian ikan di kawasana perairan selatan dan utara bumi cenderawasih.
Menurut Kepala DKP Papua, FX. Mote, selama ini pengawasan
hanya dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nemun zona
pengawasannya sebatas di atas 12 mil.
“Sehingga kami katakan hal ini tidak ideal. Sebab semestinya
di kawasan selatan saja mesti ada empat kapal pengawas. Lalu di pantai utara
pun kita juga butuh empat kapal. Kalau semua ini sudah ada saya rasa risiko
pencurian ikan di Papua sudah bisa kita minimalisir secara maksimal,” ucap Mote
di Jayapura, pekan lalu.
Kendati demikian, Mote mengaku belum dapat mengadakan
delapan kapal pengawas untuk menjaga
seluruh pantai Papua. Namun secara bertahap pada tahun ini akan mulai diadakan
satu persatu guna meminimalisir pencurian ikan di laut Papua.
“Yang pasti dana pengadaan kapal ini alokasi dananya berasal
dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2018. Kita belum bisa sebut nilai
pengadaannya sebab masih akan diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.”
“Harapannya jika usulan anggaran ini disetujui, maka
padapada Oktober 2018 mendatang, kapal pengawas itu sudah akan tiba di
Kabupaten Mimika dan langsung beroperasi,” terangnya.
Diakuinya, selama ini Pemprov Papua belum memiliki kapal
pengawas dan dengan pengadaan tersebut untuk wilayah selatan Papua baru akan
diawasi oleh satu unit kapal.
Diharapkan dengan satu unit kapal pengawas itu, untuk saat
ini DKP Papua bisa mengawasi aktifitas penangkapan ikan yang cukup tinggi di
wilayah selatan Papua.
Dimana menurut informasi, sejumlah kapal dari luar Papua kerap
melakukan aktifitas penangkapan ikan di area tersebut.
“Sehingga kapal ini kalau sudah ada di Papua akan dioperasikan
di kawasan selatan. Sudah pasti karena di sana ada produksi ikan banyak.
Mungkin kalau di kawasan utara saat ini belum ada kapal (penangkap ikan) yang
besar. Namun tetap akan menjadi perhatian kita kedepan,” pungkasnya.