Aparatur Sipil Negara (ASN)
di lingkungan pemerintah provinsi, diminta komitmen menjalankan standar
operasional prosedur (SOP) secara maksimal. Sebab penerapan standar operasional
prosedur pada sejumlah SKPD, hanya merupakan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Hal demikian disamaikan Sekda Papua Hery
Dosinaen di Jayapura, kemarin.
Dia katakan, standar operasional prosedur SKPD
yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, wajib disesuaikan dengan Permenpan
35 2012 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan.
“Yakni konsisten, komitmen, perbaikan
berkelanjutan, mengikat, seluruh unsur memiliki peran penting, dan
terdokumentasi dengan baik.”
“Sebab yang pasti, SOP ini sangat diperlukan
dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan dalam kehidupan kita
sehari-hari pun sebenarnya diperlukan hal seperti itu, sehingga bisa melatih
diri kita untuk hidup disiplin dan teratur,” tutur dia.
Dia berharap dengan menjalankan standar
operasional prosedur, diharapkan aparatur sipil negara dapat menjadi penggerak
roda pemerintahan. Dilain pihak, mampu memahami setiap SOP yang dibuat guna dijadikan
pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sehingga nilai SOP ini nantinya, mampu
memberi manfaat hidup bagi kita dalam mengabdi kepada masyarakat luas diatas
tanah ini,” ucapnya.
Ditambahkan, baru-baru ini Pemerintah Provinsi
Papua memberikan penghargaan bagi aparatur sipil negara yang memiliki tingkat
kehadiran tertinggi sejak Januari s/d Agustus 2018. Pemberian penghargaan ini
bertujuan memotivasi pegawai agar lebih bersemangat dalam bekerja, lebih khusus
dalam melayani masyarakat.
“Sebab tugas sebagai abdi negara ini kan
merupakan sebuah pengabdian. Sehingga kita ingin beri penghargaan ini supaya
bagi pegawai yang rajib bekerja dan memiliki tingkat kehadiran tinggi, kita
apresiasi dengan penghargaan saat peringatan HUT kemerdekaan RI 17 Agustus 2018
nanti.”
“Dengan demikian harapan kita kedepan, semua
pegawai dapat berlomba-lomba untuk rajin masuk kerja,” pungkas dia.