Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL)
akhirnya menyepakati jadwal penandatanganan kontrak fisik, dilakukan usai
kontrak perencanaan dirampungkan.
Kesepakatan ini sebagaimana hasil pertemuan antara pengusaha
GEL dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Djuli
Mambaya, Selasa (28/8), di ruang rapat instansi tersebut. Pertemuan itu,
merespon aksi demonstrasi sehari sebelumnya yang dilakukan pengusaha GEL.
Mereka menuntut segera dilakukan penandatangan kontrak
fisik, mengingat anggaran tersebut sudah disetujui DPR Papua.
“Hari ini sudah disepakati bahwa untuk menandatangani
kontrak GEL fisik harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan
perundang-undangan yang berlaku. Artinya harus ada penandatanganan kontrak perencanaan
dulu. Selanjutnya baru bisa lanjut ke penandatanganan GEL fisik,” terang dia, usai pertemuan tersebut.
Sementara mengenai perbedaan pendapatan diantara para
pengusaha GEL, Djuli menyerahkan penyelesaiannya secara internal. Sementara
instansi PUPR terus melakukan pembimbingan dan pembinaan agar proyek penunjukan
langsung yang dikerjakan itu, bisa bekerja dengan baik.
“Saya menghargai pertemuan serta penyampaian aspirasi
dari pengusaha GEL. Dalam artian, pertemuan ini juga bagian dari pembelajaran
buat mereka, bahwa begitulah mekanisme dalam bekerja.”
“Dimana sebelum melaksanakan pekerjaan mesti ada desain,
patokan kerja atau perencanaan dulu. Tak mungkin bekerja tanpa ada gambar perencanaan,” serunya.
Mengenai anggaran kepada pengusaha GEL yang turun Rp75
miliar dari Rp100 miliar, dia jelaskan, sekitar Rp25 miliar harus ditender dan
tak bisa penunjukan langsung karena sejumlah pekerjaan diatas Rp1 miliar untuk
pesisir.
Sedangkan terkait upaya mengakomodir 388 pengusaha GEL,
Djuli tambahkan, menurut jumlah yang diverifikasi awal banyak yang sudah tidak
aktif namun ada pula penambahan anggota.
“Yang jelas nanti kita lihat berapa totalnya, tapi yang
penting mereka akan terakomodir dalam jumlah banyak. Sebab untuk satu paket
senilai Rp500 juta akan dikerjakan oleh lima pengusaha. Yang jelas semuanya
akan dapat Rp100 juta keatas. Kalau tahun lalu ada yang satu perusahaan bekerja
dengan Rp25 juta ini menyedihkan dan tidak mendidik,” pungkasnya.