Jayapura-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap, 15 persen dana Otsus yang dialokasikan pada bidang kesehatan untuk Tahun Angaran (TA) 2006, agar terserap kepada pembiayaan belanja public.
Pemprov juga meminta semua pihak terkait, yang dalam hal ini adalah Dinas kesehatan kabupaten/kota se-Papua, untuk merealisasikan penggunaan anggaran yang langsung menyentuh masyarakat di daerah perkampungan dan pedalaman, sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.
Penuturan itu, dikemukakan Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, kemarin.
Kepada wartawan dikatakan, ditahun anggaran 2006, Pemprov Papua mendapatkan dana Otsus sebesar Rp. 2,9 trilyun, sementara untuk sektor kesehatan dialokasikan sebesar 15 persen dari dana itu.
Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Papua, sebagai pelaksana teknis pengguna anggaran itu, diharapkan berupaya merealisasikan program pembangunan peningkatan pelayanan kesehatan, yang langsung menyentuh kepada masyarakat Papua, terutama bagi masyarakat di daerah pedalaman dan pesisir pantai yang terisoliasi.
Situmorang dalam kesempatan tersebut mengakui, bahwa hingga saat ini, Pemerintah Daerah belum dapat memberikan pelayanan kesehatan yang masksimal kepada masyarakat, khususnya diwilayah yang terisolasi.
Salah satu contoh, yakni belum optimalnya pelayanan Puskesmas, keterbatasan obat-obatan, dan cara hidup yang tidak sehat di daerah pedalaman maupun daerah yang terisolasi, hingga menimbulkan berbagai macam penyakit, yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat disana.
Selain itu, masyarakat yang berdomisili di daerah perkotaan dan berada dekat dengan pusat pengobatan, seperti rumah sakit maupun puskesmas, belum dapat menunjukan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Sehingga demikian, pelayanan kesehatan hingga saat ini terkesan terbengkalai.
Terkait dengan itu, pihaknya meminta seluruh instansi terkait, untuk memprioritaskan dana penanganan kesehatan pada pembelanjaan public, guna dapat mengatasi berbagai kendala kesehatan di Papua. ?Jadi sekali lagi saya minta agar 15 persen dana penanganan kesehatan ditersealisasikan demi kepentingan masyarakat Papua, agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat,? paparnya.**