Pemerintah Provinsi Papua memastikan segala
bentuk aktivitas ilegal, baik di hutan maupun laut bumi cenderawasih, bakal
diberantas sementara pelakunya dituntut hukuman pidana seberat-beratnya.
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, hal tersebut telah
menjadi komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, saat berkampanye
dalam Pilgub lalu.
“Tidak boleh ada lagi yang ilegal – ilegal di Papua ini.
Baik itu, Ilegal fishing (penangkapan ikan secara liar) maupun ilegal logging
(pembalakan liar hutan), semua tidak boleh”.
“Sebab tahukah kalian semua, bahwa Majelis Rakyat Papua
(MRP) sekarang ini sudah pegang surat dari Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
Dimana surat itu mengamanatkan semua pihak untuk melindungi hutan dan tanah di
Papua. Dengan demikian, yang ilegal – ilegal seperti itu tak boleh lagi karena
Papua ini alamnya sudah berada di bawah pengawasan PBB,” terang dia di
Jayapura, kemarin.
Dia memastikan dalam waktu dekat akan mengunjungi masyarakat
di Koroway, Boven Digoul, untuk mengatasi dan memastikan persoalan penambangan
ilegal telah diseelsaikan. “Sebab
kalaupun ada kegiatan aktivitas penambangan memang harus dibawah kendali
pemerintah dan masyarakat setempat. Sebab tujuan adanya aktivitas penambangan
itu untuk mensejahterakan masyarakat setempat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Enembe berharap seluruh bupati dan
walikota di Provinsi Papua dapat pula mendorong kebijakan yang membatasi
aktivitas maupun kegiatan ilegal di wilayahnya masing-masing.
Dilain pihak, bekerja sama dengan aparat keamanan untuk
memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh bentuk kegiatan maupun aktivitas
ilegal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray
menilai lemahnya pengawasan hutan hingga menyebabkan maraknya pembalakkan liar
di sejumlah wilayah bumi cenderawasih. Karena lebih banyak terjadi di wilayah
kabupaten, dia meminta bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah agar lebih
konsisten dalam mencegah ilegal logging.