Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui telah
memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tak lagi
mendorong proses lelang proyek, dikarenakan waktu efektif 2018 yang tinggal
tiga bulan.
Kendati sadar bahwa hal tersebut akan berpengaruh kepada
daya serap 2018 yang bakal minim, Lukas menyebut kebijakan itu untuk
menghindari resiko tersangkut persoalan hukum yang dapat dapat merugikan
penggunaan anggaran itu sendiri.
“Sudah saya perintahkan stop tender di Dinas PUPR. Kenapa?
Jangan sampai jika dipaksanakan tender nanti justru bermasalah dan menjerat
pengguna anggaran ke kasus pidana,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, penyerapan anggaran 2018 yang minim sudah tak
dapat dihindari lagi. Untuk itu, dia meminta seluruh satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) agar bekerja semaksimal mungkin mendorong penyerapan anggaran.
“Sebenarnya kan APBD Papua untuk tahun 2018 sudah disahkan
pada akhir Desember 2017. Akan tetapi sampai saat ini daya serapnya sulit
sekali. Makanya, kemungkinan nanti di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Setda Papua sudah saya minta tidak laksanakan tender lagi.”
“Terkecuali ada proyek yang waktu pengerjaannya dibawah
batas waktu pencairan anggaran misalnya pada 15 Desember 2015, maka hal
demikian bisa didorong,” ucapnya.
Sebelumnya, untuk menghindari minimnya penyerapan anggaran
di tahun 2019 mendatang, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua,
bakal melakukan tender atau proses lelang proyek pada November atau Desember
tahun ini.
Menurut Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Provinsi Papua Debora Salossa, dengan melakukan lelang sebelum tahun anggaran
berjalan, diharapkan penyerapan anggaran 2019 lebih maksimal dan pihak ketiga
lebih leluasa melaksanakan tugasnya.
“Sebab sebenarya dari masih bentuk Rencana Kerja Anggaran
(RKA) saja, kita sudah bisa lelang. Sehingga kontrak itu bisa terjadi ketika
sudah penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau sudah ketok palu
APBD di DPR Papua,” terang dia.
Debora yang pekan lalu dilantik oleh Penjabat Gubernur
bertekad melakukan evaluasi terhadap kinerja biro yang dipimpinnya. Pihaknya
ingin mendeteksi kelemahan dan keterlambatan pelaksanaan tender tahun ini.
Disamping beberapa hal yang mengganjal, diantaranya keterlambatan penyerahan
dokumen dari SKPD akan disikapi dan dicarikan jalan keluar sehingga proses
tender bisa lebih cepat dan efektif.