Pemerintah Provinsi Papua
mengakui daya serap anggaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saat
ini masih sangat minim, padahal tahun anggaran tinggal menyisahkan tiga bulan
waktu efektif.
Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisa, saat ini sejumlah SKPD yang mengelola
anggaran yang kecil, daya serap anggarannya cukup bagus, bahkan ada yang sudah
ada diatas 50 persen.
Hanya saja, jika dihitung secara keseluruhan, penyerapan
anggaran di SKPD ini masih sangat rendah sekali.
“Saya bisa sebutkan rata-rata penyerapan
anggaran masih dibawah 50 persen. Nah memang kondisi ini sangat memprihatinkan
mengingat waktu tutup tahun anggaran sudah tinggal tiga bulan lagi,” terang dia
di Jayapura, pekan lalu.
Dia berharap seluruh SKPD agar dapat memacu
penyerapan anggaran, untuk bisa mendongkrak persentase secara keseluruhan.
Kendati demikian, upaya yang dilakukan wajib bersandar pada aturan perundang-undangan
yang berlaku.
“Sebab jangan sampai juga untuk mendongkrak
penyerapan lalu pada akhirnya mendorong semua pekerjaan itu dilakukan tidak
sesuai aturan. Saya harap SKPD tak ada yang seperti itu, sebab bila tetap
dipaksakan maka bisa berujung pada sanksi hukum,” ucapnya.
Noak mengakui untuk pekerjaan yang tak bisa
dikerjakan tahun ini, tentunya tak mesti dipaksakan untuk dilelang. Dengan
demikian, anggarannya bakal dikembalikan ke kas negara.
“Ya memang secara hitung ekonomi ini sangat
merugikan. Mestinya kan uang itu sudah dipakai untuk membangun tahun ini. Namun
harus dikembalikan karena tak bisa diserap. Untuk itu, biarlah ini menjadi
pelajaran bagi SKPD agar di masa mendatang lebih maksimal dalam mendorong
penyerapan anggaran,” harap dia.
Sebelumnya Sekda Papua memastikan daya serap
anggaran pemerintah provinsi sampai dengan saat ini masih dibawah 60 persen.
Kendati demikian, dia berharap seluruh SKPD bisa mendorong penyerapan hingga diatsa
60 persen pada penutupan anggaran nanti.