Jayapura-Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, akan segera menindak dengan tegas para pelaku-pelaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), apabila ada temuan. Pemprov, komit untuk tetap menindak siapa saja yang dengan terbukti bersalah melakukan praktek KKN.
"Kalau ada temuan, siapapun, jangankan Bupati, tentu para pejabat-pejabat di jajaran Pemda pun akan diproses secara hukum, karena komitmen ini tidak memandang jabatan, tapi siapa yang terbukti bersalah, harus ditindak," demikian dikemukakannya kepada wartawan, usai membuka kegiatan sosialisasi panduan peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang digelar di Lantai II Hotel Relat, Jayapura, Rabu (10/5) siang
Ditanya wartawan terkait dengan pemberian ijin dari Presiden untuk segera dilakukannya pemeriksaan terhadap 80 pejabat se-Indonesia, yang sekian jumlah diantaranya, disinyalir adalah oknum Bupati di Papua, kata Situmorang, ?saya belum dapat informasinya, tapi andai kata pun itu benar, maka keputusan Presiden adalah hal yang normal dan sesuai aturan. Kemungkinan salah satu diantaranya adalah Bupati Jayawijaya, David Hubi, yang sekarang statusnya adalah terdakwa, dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan.
Menurutnya, keputusan Presiden untuk menyetujui pemeriksaan terhadap Bupati Jayawijaya dan lainnya, adalah upaya penanganan dan pemberantasan KKN dilingkungan pejabat pemerintahan se-Indonesia. ?Jadi, itu sesuai dengan kebijakan nasional dan juga prioritas program Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu, yang salah satunya adalah pemberantasan KKN. Sehingga, dalam hal ini kita di Papua juga konsisten bagi para Bupati/Walikota yang memang ada unsure, tindak pidana korupsi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, harus diproses,? ujarnya.
Dikatakan, salah satu bukti tadi, yakni penahanan dan penonaktifan Bupati Jayawijaya, David Hubi dari jabatannya, merupakan satu bukti adanya komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua untuk memberantas korupsi. Sehingga demikian, lanjutnya, apabila ada temuan lain, pemerintah melalui aparat kepolisian, kejaksaan dan unsure berwenang lainnya, akan segera melakukan penyelidikan guna menjerat pelaku KKN yang merugikan negara.
?Jadi untuk hal seperti ini, pemerintah tidak main-main. Contohnya untuk Bupati Jayawijaya, David Hubi, karena sudah berstatus terdakwa dan untuk memperlancar proses penyidikan, maka dirinya (Hubi-red) diberhentikan dari jabatannya. Sehingga demikian, di Jayawijaya yang menjadi pelaksana tugas adalah wakilnya yang sekarang, Hubi itu dinonaktifkan, dan belum ada perubahan kebijakan Pemerintah Pusat termasuk Gubernur mengenai masalah itu. Pemberlakuan penonaktifan ini akan juga dilakukan kepada para Bupati/Walikota lainnya, kalau terbukti bersalah,? tegasnya.**