Pemerintah Provinsi Papua mengeluhkan
pemberlakuan sejumlah regulasi yang pada akhirnya memicu defisit anggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Menurut Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua
Doren Wakerkwa, mestinya aturan yang turun tak membebani APBD. Sebab Papua
sendiri tengah gencar-gencarnya mempersiapkan perhelatan PON XX 2020, sehingga
butuh dukungan anggaran yang besar.
“Contoh saja baru-baru ini ada pemberlakuan PP 18 2016 yang
mengamanatkan pengalihan tenaga pendidikan (termasuk guru) dari kabupaten dan
kota ke provinsi.”
“Dengan demikian gaji guru dari kabupaten dan kota kini
menjadi beban pemerintah provinsi. Pada akhirnya, Provinsi Papua mengalami
defisit anggaran. Saya bilang negara ini susah banget karena aturan diatas
aturan. Tapi ini aturan sehingga harus dijalankan,” terang dia saat memberi
sambutan dalam Musda Gapensi Papua, di Jayapura, pekan lalu.
Tak sampai disitu, Doren juga mengkritisi kinerja Kelompok
Kerja (Pokja) pada Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, yang
tak bisa diintervensi dalam melakukan pelelangan.
Alhasil, sampai dengan saat ini ada banyak sekali kegiatan
fisik yang belum bisa ditender sehingga dikhawatirkan penyerapan anggaran bakal
tak capai target.
“Orang-orang (Pokja pada Biro Layanan Pengadaan Barang dan
Jasa Papua) yang melakukan pelelangan itu memang tersertivikasi. Namun, kita berapa
kali ganti karena pelelangan tidak bisa jalan.”
“Sehingga saya mau katakan jika kegiatan 2018 belum dilelang
itu kesalahan bukan pada gubernur, sekda atau kepala dinas pu. Tetapi Pokja di
biro itu. Makana, kami di provinsi ini jujur mengalami kesulitan dari sisi
pelelangan. Padahal Gubernur selalu bicara afirmasi dan pemberdayaan kepada
pengusaha asli Papua. Tapi setelah masuk dalam sistem oleh Pokja ini tidak
berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia berhara kedepan segala jenis aturan yang
diturunkan dari pusat, diusulkan untuk memperhatikan tingkat kesulitan di
daerah. Sehingga saat regulasi itu diberlakukan maka tak sampai merugikan
pemerintah di daerah,” harap dia.