Pemerintah Pusat mendorong pembangunan
rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua yang belum memiliki
bangunan untuk tempat tinggal tersebut.
Menurut Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara, untuk
bisa memiliki rumah, ASN tersebut mesti didaftarkan oleh pemerintah setempat.
Selanjutnya, yang bersangkutan segera memiliki hak
pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat melalui beberapa konsep. Diantaranya
melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembiayaan
mikro perumahan (PMP) serta swadaya mikro.
“Ini konsep yang akan ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi
Papua melalui Badan Tabungan Perumahan Rakyat yang akan segera berfungsi. Yang
pasti ini merupakan program kita segera dorong dan diharapkan bisa segera
direspon segera oleh Pemerintah Provinsi Papua,” terang Adang, di Jayapura,
Senin (1/10), disela-sela Sosialisasi Kebijakan dan Program Sub bidang
Pembiayaan Perumahan di Provinsi Papua.
Dia katakan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat tengah menunggu data jumlah ASN dari Pemerintah Provinsi
Papua. Data ini akan dipergunakan sebagai dasar untuk mendorong pembangunan
perumahan bagi ASN di Papua.
“Data ASN ini penting sebagai salah satu dasar untuk
pembangunan perumahan bagi pegawai. Sebab keinginan Presiden Jokowi adalah
untuk menggenjot pembangunan perumahan bagi ASN. Karena ASN sekali lagi menjadi
prioritas dan merupakan bagian dari program pusat.
Secara terpisah, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan
Kesatuan Bangsa, Simeon Itlay menyambut baik program pemerintah pusat itu. Itu
sebabnya, dia mengharapkan instansi terkait segera berkonsolidasi dengan
kementerian terkait, guna melakukan pendataan bagi seluruh ASN diatas tanah
ini.
Pihaknya pun berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memfasilitasi pembangunan
perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khusus masyarakat asli Papua
di 29 kabupaten/kota.