Saat ini Provinsi Papua membutuhkan
anggaran yang cukup besar untuk mendukung prioritas pembangunan yang
dicanangkan seperti pelaksanaan PON XX tahun 2020.
Oleh karenanya, Gubernur Papua Lukas Enembe berharap setiap
penyusunan perencanaan kebutuhan anggaran, khususnya program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kedepan, harus dipastikan lebih efektif dan
efisien.
“Sebab dengan efisiensi rencana penggunaan anggaran sejak
awal, maka akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pemenuhan anggaran bagi
program maupun kegiatan prioritas daerah,” terang Gubernur yang dibacakan
Asisten Bidang Perekonomian Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Noak Kapisa pada
Sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) dan Standar Harga Satuan (SHS), di
Jayapura, Selasa (2/10).
Menurut dia, salah satu program 100 hari kerja Gubernur
Papua Lukas Enembe dan Wagub Klemen Tinal, di periode kedua masa kepemimpinannya
adalah memastikan implementasi e-government terintegrasi di bumi cenderawasih,
dapat berjalan baik.
Hal demikian, sebagai upaya percepatan pelayanan
pemerintahan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas mendukung pencegahan
korupsi di Papua.
“Makanya, Pemerintah Provinsi Papua melalui Tim Rencana Aksi
Pencegahan Korupsi Terintegrasi menggelar kegiatan ini.”
“Sebab untuk mewujudkan kualitas perencanaan penganggaran
daerah tersebut, dibutuhkan ASB dan SHS yang menjadi alat untuk memfilter
perencanaan anggaran, program dan kegiatan. Hal ini agar semua kegiatan terstandar serta sesuai
target kinerja maupun output yang direncanakan,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menginstruksikan Kepala Badan
Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda untuk memastikan ASB dan SHS, supaya
dapat terintegrasi dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui
'e-PapuaPuRencana dan e-PapuaPuAnggaran'.
"Sehingga penerapan ASB dan SHS, bisa mempunyai dampak nyata,
terukur, dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para
Kepala OPD dan Sekretaris lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.