Menindaklanjuti pertemuan
para kepala daerah se Provinsi Papua dengan Presiden Joko Widodo pekan lalu,
terkait tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Gubernur Papua, Lukas Enembe
bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) Syafruddin, di kantor kementerian tersebut, Selasa (9/10) pagi.
Usai pertemuan, kepada wartawan, Gubernur
Enembe menyampaikan bahwa ia bersama Ketua DPRP Yunus Wonda, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKAD) Nicolaus Wenda, Asisten III Provinsi Papua Elisa Auri
dan Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar menyampaikan hasil pertemuan dengan
presiden.
“Intinya, kami tindaklanjuti apa yang
diperintahkan presiden dalam pertemuan lalu. Presiden perintahkan kami
berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk menyampaikan kebijakan yang
diputuskan presiden terkait tes CPNS,” kata Gubernur Enembe.
Lanjut Gubernur, akan ada pertemuan
selanjutnya untuk menyusun mekanisme tes CPNS. Pertemuan berikutnya ini akan
dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Kepala BKAD Provinsi Papua.
“Kita akan ikuti perkembangan selanjutnya
ini,” ujar Gubernur.
Gubernur kembali menegaskan bahwa dalam
pelaksanaannya nanti, tetap akan mengakomodir CPNS dari luar Papua, meskipun
keputusannya nanti akan ditetapkan oleh daerah. Terutama untuk formasi kedokteran,
farmasi atau guru dan lainnya yang selama ini belum bisa diisi oleh Orang Asli
Papua.
“Kami akan awasi ketat agar dalam
pelaksanaannya nanti agar tidak terjadi praktek KKN,” tambah Gubernur.
Kepala BKAD Papua, Nicolaus Wenda dalam
kesempatan yang sama mengatakan pertemuan selanjutnya telah dijadwalkan pekan
depan.
“Waktu pastinya saya belum tahu. Tapi tadi
sudah disepakati bahwa saya dan Sekda akan hadir untuk menindaklanjuti
pertemuan hari ini,” kata Kepala BKAD.
Bupati Kepulauan Yapen, Toni Tesar mengakui
tes CPNS di kabupaten yang dipimpinnya masih menunggu kebijakan yang akan
diterapkan oleh Kementerian PAN-RB dan pemerintah provinsi.
“Ada 300 formasi CPNS di Kepulauan Yapen. Kita
belum buka pendaftaran karena masih menunggu kebijakan yang akan dijalankan,
terkait prosedur penerimaan dan tesnya,” ujar Bupati Yapen.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo
menyetujui usulan pemerintah Provinsi Papua berkaitan dengan tes CPNS di
Provinsi Papua serta kabupaten/kota. Dalam usulan tersebut, selain melakukan
tes secara offline atau manual, terdapat beberapa poin lain, diantaranya
keputusan kelulusan CPNS diambil oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota,
Gubernur/Bupati/Wali Kota berwenang mengubah formasi sesuai kebutuhan daerah
dan mengakomodir tenaga honorer dan K2 serta memprioritaskan Orang Asli Papua
(OAP).