Pemerintah Provinsi Papua
kembali mendorong Rancangan Undang Undang (RUU) Otsus Plus ke DPR RI, untuk
masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Didorongnya RUU Otsus Plus sebagaimana hasil
kesepakatan Gubernur Papua Lukas Enembe, bersama para bupati dan walikota, saat
bertemu sejumlah pimpinan partai politik, di Jakarta, baru-baru ini.
“Sehingga dengan pertemuan ini, para anggota
partai yang duduk di fraksi DPR RI, diharapkan bisa ikut mendorong RUU Otsus
Plus. Sebab draft RUU ini sebelumnya sudah kami perjuangkan selama setahun pada
masa kepemimpinan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.“
“Hanya saja, RUU Otsus Plus yang kita dorong masuk
Prolegnas ke DPR RI, tak terwujud. Bahkan diakhir masa kepemimpinan SBY pun,
tak ada kejelasan,” terang Gubernur Papua Lukas Enembe, kemarin.
Ia katakan, salah-satu Fraksi di DPR RI yang sudah menyatakan dukungan
terhadap RUU Otsus Plus adalah Fraksi Partai Nasdem. Dengan demikian,
diharapkan kedepan ada kesediaan dari partai politik lainnya di Jakarta, yang
dapat meloloskan RUU tersebut.
“Sebab sekarang sudah waktunya bagi Provinsi
Papua dan Pemerintah Pusat melakukan untuk perbaikan-perbaikan draft RUU Otsus
Plus. Karena UU Otsus yang sudah ada sudah butuh banyak evaluasi dan
perbaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengusulan RUU Otsus Plus sejak
2013 lalu menemui jalan buntu. Menkopolhukam Luhut Panjaitan menilai sinergi yang
dibangun antara pusat dan Papua belum sejalan. Sehingga tak heran perjalanan
RUU Otsus Plus menuju ke Prolegnas kerap kandas sejak pengusulannya pada 2013
lalu.
“Soal RUU Otsus Plus kita lagi bicara.
Sekarang masih sedang evaluasi yang maka kita mau lihat dulu perbaikan seperti
apa yang sedang dilakukan.”
“(Draft yang ada) ini saja belum jalan dengan
bagus (sinerginya). Kita ingin jalan dengan baik dulu lalu nanti kita lihat
(pertimbangkan) lagi,” katanya di Jayapura, beberapa waktu lalu.
Ditanya perbaikan seperti apa yang mesti
dilakukan Pemprov Papua agar RUU Otsus Plus dapat didukung Pemerintah Pusat,
Luhut menyatakan mesti ada sinergi antara Papua dan semua kementerian lembaga
terkait proses pembangunan di provinsi setempat.
“Karena jangan sampai ada tumpang tindih
program. Misalnya kita melihat kenapa pendidikan tidak terlalu bagus, tapi
uangnya sudah terlalu banyak. Bahkan sekarang ternyata ada kurang disana dan
sini sehingga perlu kita perbaiki”.
“Begitu pun bidang kesehatan khususnya rumah
sakit. Masakan rumah sakitnya nda sebagus itu setelah 4 kali saya ke Papua dan
lihat ada yang salah ternyata sehingga musti diperbaiki. Lalu saya lapor
presiden dan kepala negara setuju sehingga saya bawa Menteri Bappenas supaya
kita lihat apa masalahnya ,” ungkap dia.