Pemerintah Daerah diminta bisa
mensinergikan penanganan ancaman non militer di daerahnya, agar dapat diantisipasi
dan dikelola sedini mungkin. Supaya ancaman tersebut tidak berkembang menjadi
lebih luas.
Hal demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya tertulisnya yang
dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik, Simeon Itlay,
Pada Seminar Sinergitas Penanganan Ancaman Non Militer Di Aula Kantor Bappeda
Provinsi, Rabu (17/10).
Dia katakan, dalam penyelenggaraan pertahanan negara,
khususnya upaya menghadapi ancaman non-militer, diperlukan pula komitmen dan
partisipasi serta tanggungjawab semua komponen bangsa.
Tanggung jawab itu, diantaranya dalam menghadapi ancaman
non-militer sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
Sehingga demikian dalam era kekininan saat ini, ancaman non
militer merupakan bentuk lain dari perang modern. Yakni sejenis perang yang
berbiaya murah, namun memiliki dampak/efek mematikan.
“Sebab sangat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Bahkan jenis perang ini dapat menjadi lebih berbahaya dari perang
konvensional, karena menggunakan kekuatan non militer yang tidak terlihat
tetapi dampaknya sangat terasa.”
“Makanya, untuk menghadapi ancaman non militer ini
diperlukan juga sebuah kekuatan yang bersifat non fisik,” tutur dia.
Dia tambahkan, strategi pertahanan dan kedaulatan negara
tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Melainkan, menjadi agenda
yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun
kabupaten dan kota.
“Sebab Kedudukan pemerintah daerah dalam pertahanan non
militer memiliki peran yang sangat penting. Karena pemerintah daerah merupakan institusi
terdepan yang berhadapan langsung dengan permasalahan yang berpotensi menjadi
ancaman non militer.”
“Tak sampai disitu, pemerintah daerah juga memiliki
kewenangan dalam pengelolaan sumber daya nasional di daerah, yang dapat di dayagunakan
guna mendukung kepentingan pertahanan negara,” pungkasnya.