Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi
(monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi terhadap lima kabupaten,
yakni Nabire, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Asisten Bidang Umum Sekda
Provinsi Papua Elysa Auri, di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura,
Senin (22/10).
Elysa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan selama dua hari
tersebut (22-23 Oktober 2018) tersebut, bertujuan memberikan pendampingan
kepada pemerintah daerah agar dapat mencegah aparatur pemerintahan melakukan
tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sebab kita ingin agar pelaksanaan
pembangunan dan kemasyarakatan di masing-masing kabupaten dan kota bisa
berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mendapat dampak daripada pembangunan
itu sendiri.”
“Makanya, kita ingin ada
pendampingan dari KPK supaya semua kabupaten dan kota beserta aparatur sipil
negara didalamnya bisa bekerja maksimal mulai dari perencanaan sampai
pelaksanaan kegiatannya. Dan yang terutama tak tersandung kasus hukum (KKN),”
jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi
menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) lanjutan terkait rencana aksi
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Jayapura.
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan Monev pada 2 Oktober
2017, yang menghadirkan seluruh Kepala PTSP, di seluruh bumi cenderawasih.
Masih menurut Asisten Elysa Auri, kegiatan itu untuk mengevaluasi
kesepakatan yang dicapai pada tahun sebelumnya. Dimana monev itu, diyakini
bakal membantu pemerintah kabupaten, daam memaksimalkan tata kelola di bidang
perijinan.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli
Tua dalam satu kesempatan memastikan, dari hasil monitoring evaluasi di bumi
cenderawasih, terlihat ada banyak kemajuan lebih khusus dalam aksi
pemberantasan korupsi, diantaranya pada penerapan aplikasi berbasis elektronik.
Meski belum terperinci, ia akui, kemajuan yang ditunjukan sudah
membaik.