Pemerintah Provinsi Papua memastikan
perubahan porsi pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota di periode
kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, belum final dan masih dalam penjajakan
bersama para pihak terkait.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua
Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin, menanggapi pernyataan Ketua Asosiasi
Pegunungan Tengah Papua Befa Yigibalom, meminta Pemprov tak merubah porsi 80
dana Otsus yang turun ke kabupaten dan kota.
Ia menerangkan salah satu alasan mengkaji perubahan porsi
pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota, dikarenakan alasan pengalihan
kewenangan tenaga pendidikan, kehutanan dan pertambangan ke provinsi, yang
sebelumnya dibiayai kabupaten dan kota.
Pengalihan kewenangan itu sesuai amanat PP 18 2016 tentang
Perangkat Daerah, namun sayangnya
penarikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke provinsi, tak disertai dengan
pembiayan dari pemerintah pusat.
“Makanya, kami sangat prihatin bahwa kebijakan menarik atau
pengalihan SMA ke provinsi tidak disertai kebijakan fiskal hingga akhirnya jadi
bebean luar biasa. Faktor ini juga yang kami akui menjadi pertimbangan merubah
porsi pembagian dana Otsus.”
“Memang banyak kabupaten dan kota di Indonesia melakukan
aspek hukum dan lain sebagainya dengan
harapan kebijakan ini bisa ditarik kembali. Tapi ini karena kebijakan pemeritnah
pusat, makanya kita lakukan. Hanya jika akan merubah pembagian porsi dana
Otsus, tentunya ada pengkajian lebih mendalam lewat pertemuan, baik menghadirkan
semua stake holder terkait supaya penerapannya tak bermasalah dikemudian hari,”
tutur dia.
Kendati masih dalam pengkajian, ia mengimbau para bupati
untuk tetap tenang sebab kebijakan perubahan porsi dana Otsus oleh kepala
daerah, tak mengorbankan kepentingan pembangunan kepada masyarakat, lebih
khusus di wilayah perkampungan.
“Sebab intinya kebijakan ini semua dilakukan gubernur untuk
masyarakat. Tidak ada kepentingan lain.”
“Prinsipnya gubernur tetap berikan perhatian serius terhadap
Pemda di kabupaten dan kota juga untuk atur dan urus rumah tangganya. Hanya
memang lagi-lagi dengan kondisi obyektif yang ada inilah, maka perlu pengkajian
secara akademis. Namun hasilnya kita harap bisa menguntungkan semua pihak,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom selaku Ketua
Asosiasi Bupati Pegunungan Papua meminta agar Gubernur Lukas Enembe agar tak
buru-buru melakukan evaluasi pembagian porsi dana Otsus.
Sebab pelaksanaan dana Otsus di kabupaten dan kota dinilai
telah menyentuh semua sektor, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat
maupun infrastruktur. Kendati mesti merubah, Befa berharap ada penjelasan yang
tepat dari pemprov serta pembahasannya wajib melibatkan pemerintah kabupaten
dan kota.