Pangdam XVII Cenderawasih,
Mayjen TNI Yoshua Pandit Sembiring mengimbau aparat TNI/Polri agar netral dalam
pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019
mendatang.
Karena ketidaknetralan dalam pelaksanaan
pemilihan umum, berpotensi menciptakan suasana yang tidak aman dan nyaman, pada
satu lingkungan.
“Bahkan ketidaknetralan pun bisa memicu
kerusuhan. Makanya, saya kembali tekankan untuk netral, sebab ketika aparat
berpihak pada satu calon, maka hal tersebut dapat memicu rasa tidak aman dan
kerusuhan saat Pileg dan Pilpres 2019 yang akan datang,” terang disampaikan
Pangdam, saat memberikan arahan pada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala
Kampung, di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin.
Dikatakan, neteralitas TNI secara khusus dalam
pemilu telah tertuang dalam UU RI 34 2004 tentang tentara nasional Indonesia.
UU itu menjelaskan agar TNI netral dalam kehidupan berpolitik serta tidak
melibatkan diri dalam politik praktis.
Tekad tersebut harus dipahami oleh seluruh
prajurit, sebab suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara langsung, umum, bebas
rahasia dan aman, merupakan salah satu tolak ukur dari penyelenggaraaan
kehidupan berdemokrasi.
“Karenanya, saya berharap kepada
Bhabinkamtibmas dan Babinsa, termasuk kepala kampung agar kerja sama yang baik
dengan penyelenggara pemilu. Juga terhadap seluruh komponen masyarakat guna
menyamakan persepsi dan membangun sinergitas supaya pileg dan pilpres
berlangsung aman lancar dan damai,” kata dia.
Dia tambahkan, Babinsa sebagai unsur pelaksana
tugas Koramil, bertugas melaksanakan bimbingan dan tugas teritorial, serta
memberi penyuluhan bela negara dan berupaya membangun masyarakat di bidang
ketahanan maupun keamanan negara.
Dia berharap seluruh aparat tersebut dapat
mencegah sedini mungkin perbedaan yang mengarah kepada terjadinya konflik
sosial. Apalagi konflik horizontal yang akibatkan terganggunya keamanan dan
ketertiban masyarakat.
“Intinya, budayakan kembali kegatan yang dapat
mencegah terjadinya kriminalitas. Termasuk, lakukan kegiatan yang bersifat
mencegah, seperti siskamling, lalu ketentuan wajib lapor bagi pendatang dan
yang terpenting selalu siaga dalam segala hal,” pungkasnya.