Guna memaksimalkan penyelenggaraan
pemerintahan di bumi cenderawasih, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery
Dosinaen menitipkan empat hal kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
di lingkungan pemerintah provinsi.
Empat hal itu, yakni pertama peran maksimal APIP dalam
mencegah korupsi. Kedua, kesiapan APIP dalam mengawal sistem pengendalian
intern menuju level III dan kapabilitas APIP level III. Ketiga, mengoptimalkan
peran APIP dalam pengawasan dana desa, dan keempat tindak lanjut dalam
implementasi perjanjian kerja sama maupun penanganan pengaduan masyarakat.
“Empat hal ini penting agar penyelenggaraan pemerintah bisa
berjalan sesuai yang diharapkan,” terang Sekda Hery pada Rapat Koordinasi
Pengawasan Daerah se- Provinsi Papua, Senin (5/11).
Tak sampai disitu, Hery mengingatkan pentingnya koordinasi
antara instansi pemerintah maupun antar aparatur pemerintah, baik di tingkat
nasional maupun tingkat daerah. Hal demikian wajib dilakukan, guna mewujudkan
sinergitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik antar semua pihak.
“Sebab dalam manajemen pemerintahan daerah, koordinasi
antara instansi pemerintah maupun antara aparatur pemerintah, baik tingkat
nasional maupun tingkat daerah, wajib dilakukan. Hal demikian sekali lagi untuk
mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Sekda mengingatkan APIP untuk untuk
memberikan peringatan dini (early warning) serta pendampingan (consulting)
kepada penyelenggaraan pemerintahan, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang
menjadi temuan pada instansi masing-masing.
Oleh karenanya, dia berharap ada koordinasi dalam membangun
sistem kerja pengawasan intern pemerintah baik dari pihak BPKP, Inspektorat Provinsi,
Kabupaten dan Kota. Agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas dalam meningkatkan
pelaksanaan tugas antar instansi pengawasan pemerintah.
“Makanya, rapat koordinasi ini sangat penting karena berperan
strategis untuk meningkatkan kinerja pengawasan di Provinsi Papua. Khususnya,
dalam hal perencanaan dan pelaksnaan pengawasan tahun 2019”.
“Disamping itu, rapat ini juga diharapkan mendukung
terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi mengenai arah kebijakan pengawasan
2019, yang secara sinergis di daerah, dalam upaya penyusunan peta pengawasan
yang harus dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi,” harapnya.