Sekretaris Daerah (Sekda)
Papua Hery Dosinaen memastikan pelantikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
baru hasil reformasi birokrasi, batal dilaksanakan pada bulan ini.
Pelantikan SKPD baru, sambung ia, bakal digelar
pada awal tahun depan mengingat Pemprov
masih fokus pada pembahasan Rancangan Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) 2019 serta pengajuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kemungkinan digelar pelantikan SKPD tahun ini
sangat kecil. Kita masih disibukkan dengan hal lain, namun kemungkinan besar
pada awal tahun sudah pasti akan ada pelantikan kepala SKPD baru hasil reformasi
birokrasi,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Dikatakan, saat ini Pemprov Papua tengah melakukan
rapat bersama DPR Papua yang membahas pengajuan non APBD 2019 dan Raperda yang
diajukan eksekutif. Diantaranya Raperda PON, Raperda Divestasi Saham Freeport,
Raperda SKPD baru yang diciutkan menjadi 35 instansi dari 52, dan Raperda
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Pihaknya pun terus mendorong pembahasan RAPBD
2019 agar segera rampung, meski belum melantik SKPD baru hasil reformasi
birokrasi.
“Sebab kami sudah konsultasi dengan
Kemendagri, sehingga langkah-langkah yang kita ambil di dalam penyusunan RAPBD 2019
tanpa melantik SKPD baru, dipastikan tak bakal melanggar ketentuan yang
berlaku,” ucap dia
Sementara terkait perampingan SKPD, Sekda
memastikan wacana perampingan organisasi perangkat daerah dari 51 menjadi hanya
35, tak bakal menghilangkan fungsi pada bidang-bidang di instansi sebelumnya.
“Sebab intinya kan belasan SKPD yang dilebur
itu fungsinya tetap dijalankan dan tidak ada pengaruh sebenarnya. Hanya memang
yang ada pastinya terjadi pengurangan dari sisi esalonering atau yang menjabat
pada jabatan tertentu”.
“Kasarnya dengan perampingan ini sejumlah
pejabat eselon II, III dan IV banyak yang non job atau tak menduduki jabatan
strategis,” tutup dia.