Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat
segera melakukan lelang jabatan 35 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
baru, yang merupakan hasil restrukturisasi dari 52 lembaga yang ada sebelumnya.
Hal ini dipastikan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, belum lama ini.
Menurut gubernur dua periode ini, lelang jabatan selain
merupakan amanat UU, dimaksudkan untuk menghasilkan pemimpin yang berkompeten,
handal, profesional dan berintegritas tinggi.
“Yang pasti kami tidak main-main dan menempatkan sembarangan
orang menjadi Kepala SKPD. Yang pasti, mereka semua harus melalui uji kempetensi
dan memenuhi syarat. Sehingga keberadaan mereka di SKPD baru ini, mampu menjawab
tuntutan permasalahan yang selama ini belum terjawab,” tegas dia.
Dengan akan diselenggaraakannya lelang jabatan itu, sambung
dia, para pejabat Eselon II yang telah memenuhi syarat dari kabupaten dan kota,
dipersilahkan mengikuti seleksi secara terbuka. Seleksi bakal dipimpin Sekda
Papua Hery Dosinaen selaku Ketua Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan
(Baperjakat) tingkat provinsi.
“Yang pasti seleksi ini tidak tertutup tetapi terbuka untuk
siapa saja. Hanya yang nantinya terpilih itu ada tim seleksi yang menilai”.
“Intinya untuk di provinsi, pastinya bagi pejabat yang tidak
lolos pasti otomatis berakhir (non job). Makanya, kita harap semua bisa
berkompetisi dengan sehat dalam pelaksanaan seleksi,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe tak mengapresiasi kinerja
organisasi perangkat daerah di periode pertamanya memimpin bumi cenderawasih.
Ia menilai tidak banyak instansi yang berhasil melaksanakan
program kerja serta mengawal visi dan misinya mewujudkan Papua bangkit, mandiri
dan sejahtera.
“Saya lihat dinas-dinas sebagian besar hanya melakukan
program rutinitas saja. Kegiatan rutinitas itu diantaranya program seperti pengadaan
Alat Tulis Kantor (ATK). Dari tahun ke tahun hanya itu terus yang dilakukan.
(Padahal) peluang korupsi banyak disitu,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Menyikapi kinerja tak maksimal itu, Lukas mengatakan hal itu
menjadi dasar pertimbangan bagi dirinya untuk melakukan perampingan atau
pemangkasan sejumlah birokrasi yang dinilai tidak berkontribusi baik bagi
pembangunan.