Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery
Dosinaen meminta seluruh instansi di lingkungan pemerintah provinsi agar segera
mengusulkan satu nama untuk diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Usulan itu, diharapkan sudah di meja gubernur paling lambat
akhir pekan ini, sebab pelaksanaan program kerja 2019 wajib segera dijalankan,
meski dalam waktu dekat akan dilakukan restruktusasi birokrasi dari 52 menjadi
34 instansi.
“Yang pasti kita inin supaya setiap dinas ini bisa segera
bekerja. Sebab kita ingin mereka bisa mengantisipasi jangan sampai ada
keterlambatan mengenai pelaksanaan pembangunan maupun kegiatan yang berhubungan
dengan PON,” jelasnya.
Menurut dia, pengusulan PPK tak bakal berpengaruh banyak
pada rencana merestrukturisasi birokrasi pemerintah provinsi yang saat ini
dinilai sangat “gemuk”. Sebab nantinya, para PPK ini tetap akan melaksanakan
tugas dan fungsinya sesuai topoksi.
“Dalam artian meski ada penggabungan instansi tapi
strukturnya kan tetap. Sehingga nanti setiap kegiatan (proyek) akan
dilaksanakan oleh PPK itu, tetap berada dibawah kordinasi dan pengawasan kuasa
pengguna anggaran atau kepala organisasi perangkat daerahnya.
Sementara menyoal dana Otsus untuk tahun ini, sambung dia,
bakal dikelola badan otsus yang merupakan lembaga baru.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan hal
senada. Dimana dana Otsus yang sebelumnya terbagi pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai tahun ini pengelolaannya hanya dilakukan oleh
satu lembaga.
Yakni Badan Otonomi Khusus yang merupakan salah satu dari 35 SKPD hasil perampingan birokrasi, yang sebelumnya berjumlah 52 instansi.
Pengelolaan dana Otsus oleh satu instansi ini menurut
Gubernur Papua Lukas Enembe, bertujuan memaksimalkan pengelolaan dana otonomi
khusus, sehingga peruntukannya lebih terarah, efektif dan efisien.
Dilain pihak, keberadaannya dapat benar-benar maksimal
membangun bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, infrastruktur dan
kesejahteraan umum bagi seluruh Orang Asli Papua (OAP).