Bupati Yahukimo Abock Busup menilai
keberadaan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) yang dibentuk olehnya sejak
2018, sangat efektif untuk mengawasi penyaluran dana desa di wilayahnya.
Dimana, pihaknya telah menurunkan tim Bamuskam di tiap
kampung dengan jumlah 12 orang anggota.
“Tim ini bertugas mengawal pendistribusian dana desa ke
masing-masing rekening kampung. Dan sejak dibentuk pada tahun lalu
keberadaannya sangat postifi,” terang dia di Jayapura, baru-baru ini.
Dia katakan, saart ini nilai dana desa (dandes) yang
disalurkan ke Kabupaten Yahukimo oleh Pemerintah Pusat, mencapai Rp452 miliar.
Nilai ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding 2018 lalu, yang
hanya sebesar Rp370 miliar.
Dana desa ini pun nantinya akan didistribusikan tak melalui rekening
perorangan, individu atau kelompok tertentu. Namun langsung ke rekening kampung
yang telah teregristrasi.
“Sebab kita mesti terus mensosialisasikan hal ini. Karena dana
desa ini awalnya menurut pikiran banyak orang ditransfer ke rekening satu
pihak. Padahal tidak seperti itu. Mekanisme yang benar adalah dana desa ini di
transfer itu ke rekening pemerintah daerah (pemda) dari pemerintah pusat”.
“Setelah tujuh hari baru ditransfer ke rekening 510 kampung
yang ada di Kabupaten Yahukimo," ucap ia.
Sementara menyoal tenaga pendamping, sambung ia, pihaknya
memberikan upah minimum sebesar Rp1.250.000 per bulan. Mereka bertugas
mendampingi dan mengawal penggunaan dana desa, sehingga pelaksanaan pembangunan
di Kabupate Yahukimo sesuai dengan program serta jadwalnya.
Para pendamping ini pun disiapkan untuk masing-masing
kampung dalam membantu masyarakat mengelola serta mempertanggungjawabkan
penggunaan dana desa yang telah didistribusikan ke rekening.
“Dimana kami dalam data terakhir menyiapkan pendamping untuk
kampung dan distrik, atau secara terperinci satu pendamping untuk satu kampung.
Sehingga total tercatat ada 517 pendamping yang kami sudah rekrut,“
pungkasnya.