Masyarakat bumi cenderawasih diingatkan
agar tak terbuai isu penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang
akhir-akhir ini beredar lewat pesan media sosial.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus
Wenda, sampai dengan saat ini, pemerintah provinsi belum membuka pendaftaran
CPNS. Hal demikian, dikarenakan sampai dengan saat ini, pemerintah pusat belum
memberikan aba-aba bagi Papua untuk melakukan perekrutan.
“Kita kan menunggu petunjuk Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Tapi sampai sekarang
belum ada perintah menggelar perekrutan CPNS. Sehingga masyarakat pun saya
imbau untuk berhati-hati.”
“Jangan percaya kabar atau berita lewat media sosial yang
tak bisa dipertanggung jawabkan. Karena jika ada perekrutan pastinya kita
umumkan secara terbuka ke publik lewat media massa terpercaya. Bukan lewat
media sosial yang kebenarannya tak bisa dipertanggungjawabkan,” terang Kepala
BKD Papua, Nicolaus Wenda, di Jayapura, kemarin.
Ia memastikan tes CPNS 2018 yang tertunda ini pastinya akan
diselenggarakan secara offline, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota.
Dimana usulan ini sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan
telah disetujui.
Kesepakatan ini juga disepakati sebagian besar bupati di
Papua yang berharap aspirasi itu bisa segera diwujudkan.
Dimana Gubernur Papua pun sudah setiap kepala daerah untuk
segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sehingga keinginan
menggelar CPNS offline di Papua, bisa segera direalisasikan.
“Tapi ini baru usulan nanti kepastiannya apakah digelar
online atau offline itu menunggu keputusan dari Menpan RB. Untuk itu, saya
harap kita semua bersabar,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Nicolaus mengaku belum dapat memastikan
jadwal pasti perekrutan CPNS. Sementara seluruh usulan kebutuhan CPNS di Provinsi
Papua, telah sudah diserahkan kepada Menpan RB.
Diharapkan dalam waktu dekat usulan itu sudah bisa
disepakati untuk selanjutnya dilakukan perekrutan di provinsi maupun kabupaten
dan kota sesuai petunjuk pemerintah pusat.