Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji
kengototan Pemerintah Provinsi Papua dalam upaya mempertahankan sumber daya
alamnya. Teranyar, Pemprov Papua pun menolak pengajuan permohonan penambahan
lahan seluas 1000 hektar untuk eksplorasi tambang, oleh PT Freeport Indonesia.
“Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan apresiasi
kepada Pemprov Papua pada Kick Off rencana aksi Gerakan Nasional Penyelamatan
Sumber Daya Alam (GNPSDA) di Jakarta. Ini artinya, apa yang sudah dilakukan
Pemprov Papua dalam rangka menjaga SDA-nya sangat positif,” terang Sekda Hery
Dosinaen kepada segenap ASN yang hadir pada apel Senin pagi, di Main Hall
Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Sekda katakan, kegigihan Papua mempertahankan SDA-nya,
dikarenakan sejak orde lama maupun orde baru, bumi cenderawasih seolah-olah
terabaikan dalam upaya menegakan hak-hak dan martabat seluruh potensi alamnya.
Tak sampai disitu, para pemimpin terdahulu seolah-olah belum
berani menegakan alam Papua yang tergerus oleh pihak tertentu.
“Itu sebabnya, KPK memberikan dukungan penuh terhadap
Pemprov Papua dalam pengelolaan potensi sumber daya alam kali ini. Sebab progres
rencana aksi yang sangat populis dan diterapkan oleh Papu akali ini sangat
maksimal dalam menjaga potensi sumber daya alam yang ada.”
“Namun saya tidak bermaksud mempermasalahkan kebijakan-kebijakan
sebelumnya, tetapi saya ingin mengatakan bahwa di era kepemimpinan Lukas Enembe
saat ini, kita berani maju menjaga potensi kekayaan alam kita,” terangnya.
Sebelumnya, Pemprov Papua menyatakan penolakan terhadap
pengajuan permohonan penambahan lahan seluas 1000 hektar untuk eksplorasi
tambang Freeport.
Tak sampai disitu, Pemerintah Provinsi Papua mengkhawatirkan
eksplorasi bawah tanah PT. Freeport Indonesia (PTFI), yang diperkirakan telah
mencapai ratusan kilometer hingga berpotensi memberikan dampak jangka yang
negatif bagi tanah ini.
“Ini yang dikhawatirkan dampaknya ke depan. Jangan sampai
kalau tidak diantisipasi kawasan tersebut bisa saja tenggelam. Apalagi negara
ini tidak memiliki sumber daya untuk mengukur luasan eksplorasi Freeport,”
terang Sekda.