Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui
Biro Kesra memastikan telah menyalurkan sekitar Rp21,7 miliar pada 2018 kepada
57 lembaga keagamaan yang ada di seluruh bumi cenderawasih.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua Naftali
Yogi, di Jayapura, Senin.
Menurut ia, dari hasil evaluasi yang diterima olehnya
seluruh anggaran itu telah diterima dan digunakan sesuai program masing-masing
lembaga keagamaan. Tak sampai disitu, seluruh lembaga keagamaan pun telah mempertanggungjawabkan
anggaran yang digunakan pada tahun lalu.
“Dengan demikian untuk dana keagamaan 2018 sudah tak ada
masalah lagi. Sebab laporan pertanggungjawaban pun sudah lengkap dan sesuai
dengan persyaratan UU,” kata ia.
Sementara menyoal pengecekan setiap kegiatan lembaga
keagamaan, ia katakan, Biro Kesejahteraan Rakyat tetap menurunkan tim ke
lapangan guna melakukan pengecekan terhadap seluruh lembaga keagamaan yang
menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi.
Hal demikian bertujuan agar seluruh lembaga keagamaan
benar-benar menggunakan anggaran yang diterimanya sesuai peruntukkan dan tidak
fiktif.
Sementara menyoal untuk penganggaran bagi lembaga keagamaan
dalam tahun ini, lanjut ia, pihaknya mengaku belum bisa menganggarkan kembali peruntukkan
dana itu karena Biro Kesra dipastikan masuk dalam salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dirampingkan.
“Sehingga kita masih menunggu keputusan pimpinan (gubernur).
Apakah nanti setelah dirampingkan lalu dianggarkan atau seperti apa, tentunya
kita masih menunggu”.
“Untuk itu, saya harap kepada pihak lembaga keagamaan di
Papua agar bersabar menunggu sampai dengan proses perampingan birokrasi ini
bisa benar-benar rampung. Yang pasti program ini pasti kita akan dorong,” jelas
ia.