Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden RI Megawati Soekarnoputri berencana melakukan gugatan hukum terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid. Rencana gugatan dilayangkan menyusul pernyataan Nur Wahid dalam wawacara dengan Majalah TEMPO edisi 12 ? 18 April 2004.
Dalam wawancara itu, Nur Wahid Mengatakan Megawati lebih berpihak kepada wong licik ketimbang wong cilik. Disebutkan Nur Wahid, Megawati malah memihak konglomerat hitam, membiarkan penzaliman terhadap Koran Tempo dan Majalah TEMPO oleh Tomy Winata, dan tidak memerintahkan pemeriksaan terhadap Jaksa Agung MA Rachman.
"Hidayat Nur Wahid jelas telah melakukan penistaan, penghinaan, dan fitnah kepada Ketua Umum yang juga Presiden RI. Ini jelas melanggar UU pemilu Nomor 12 Tahun 2003 pasal 74B dan KUHP 138 ayat 1 yang ancamannya pidana," kata Sekretaris Tim Advokasi PDIP Gayus Lumbuun di kantor DPP PDIP, Selasa (13/4).
Selain Nur Wahid, kata Gayus, pihaknya juga berencana melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum PNBK Erros Djarot. Erros dinilai telah menghina partai saat berpidato dengan menyebutkan "moncong putih" menjadi "celeng putih".
Ditanya kapan legal opinion itu ditempuh, menurut Gayus menjelaskan, untuk awal pihkanya akan menyampaikan protes keras yang dilanjutkan upaya hukum lainnya. Tahap selanjutnya seperti somasi, pelaporan atau gugatan, masih akan ditentukan kemudian.
"Waktunya bisa sebelum pilpres atau sesudah. Prinsipnya gugatan ini tidak akan pernah usang oleh waktu dan kita sedang memperkuat data pendukung,? jelas Gayus yang didampingi lengkap tim advokasi antara lain koordinator tim Tri Media Panjaitan, anggota tim Rokinus Hotmaulana Hutahuruk, Fatai Sihombing, Warsito Sanyoto, Gayus Lumbun, Syarif Bastaman, Juni Margisan, dan Eric Paat.
Langkah hukum, menurut Gayus, dilakukan agar semua pihak tidak ikut-ikutan melakukan perbuatan penistaan seperti yang dilakukan kedua tokoh parpol tersebut. Semua itu, jelasnya lagi, dalam rangka menciptakan pemilu yang bersih dan jurdil seperti diatur UU Pemilu.
Erros Djarot yang dihubungi terpisah menyatakan dirinya tidak kaget mendengar kabar tersebut. Menurut dia, tindakan Megawati itu merupakan cermin kepanikan atas suara yang turun drastis dan mencari kambing hitam atas masalah tersebut.
Dia mengaku akan melihat dulu kasus mana yang bakal dijadikan delik aduan oleh mantan rekan dekatnya ketika masih bersama-sama di PDI Perjuangan. "Prinsipnya saya siap menhadapi gugatan itu. Sebagai warga negara yang baik, harus siap," ujarnya sambil terkekeh.