Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tetapmemanfaatkan peran tiga pilar, yaitu
pemerintah, adat dan agama untuk menekan tingginya kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak di bumi cenderawasih.
Namun, masih tingginya angka kasus kekerasan bagi perempuan
dan anak di provinsi ini, diyakini akibat masih ada pilar yang belum maksimal
menjalankan tugas pokok maupun fungsinya.
“Makanya pada kesempatan ini saya mengajak salah satu dari
tiga pilar, yakni tokoh agama yang ada di Provinsi Papua untuk berperan aktif
dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak karena di
provinsi ini”.
“Sebab angkanya di Papua masih cukup tertinggi se Indonesia.
Tapi kita harap tak hanya pihak agama, saya pun igin agar bisa menggandeng
dewan adat, dan minta semua yang ada ini bisa membantu kita, karena kita sedang
mengejar target-target menurunkan angka kekerasan,” ujarnya di Jayapura, Rabu.
Saat ini, lanjut ia, Kementerian PPPA setiap tahunnya
memberikan penghargaan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terkait
upaya memperhatikan kesetaraan gender serta pemenuhan hak tumbuh kembang anak.
Penghargaan itu, belum pernah diberikan bagi pemerintah yang
ada di Papua karena belum mampu memenuhi target pencapaian yang diharapkan.
“Makanya, ini yang kami dorong kedepan supata kekerasan
terhadap perempuan dan anak di Papua bisa turun. Makanya, kita harap juga pihak
gereja bisa ikut memperhatikan isu ini,” terang ia.
Ketua Persatuan Gereja-Geraja di Papua (PGGP), Pendeta MPA.
Maury pada kesempatan itu menyambut baik inisiatif kementerian yang menggandeng
tokoh agama menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.
Kendati demikian, butuh lima indikator untuk bisa menghilangkan
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yakni, iman, ilmu, integritas, implementasi
dan inisiatif.
Untuk itu, dirinya siap mendorong lima indikator itu untuk
dapat diterapkan di Papua serta mendorong tokoh agama untuk aktif
mensosialisasikan program kesetaraan gender dan pemenuhan hak tumbuh kembang
anak di provinsi ini.