Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Papua mengupayakan pembebasan lahan jalan lingkar (ring road) Hamadi –
Skyland segera rampung dalam tahun ini.
“Kita berusaha dalam tahun ini masalah pembebasan lahan ring
road bisa kita selesaikan. Kita pun sudah anggarkan dana pembebasan lahannya
dengan harapan bisa segera disampaikan kepada yang berhak,” terang Kepala Dinas
PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman, di Jayapura, kemarin.
Menurut ia, saat ini pemerintah provinsi menyiapkan anggaran
sebesar Rp5 miliar untuk membiayai pembebasan lahan pembangunan jalan ring
road. Anggaran pembebasan lahan ring road, dialokasikan dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Oleh karenanya, Dinas PUPR dalam waktu dekat segera
melakukan pembayaran. Pihaknya pun berharap masyarakat yang masih saling klaim-mengklaim
sebagai pemilik ulayat, agar segera menyelesaikan masalah itu di pengadilan.
“Intinya kalau sudah ada putusan hukum tetap, kita segera
bayar. Kalau belum ada, pemerintah tidak akan membayar,” tegas ia.
Kadis PU Girius menambahkan, keberadaan jalan Ring Road
Hamadi – Skyland maupun jembatan hamadi-holtekamp bakal menjadi salah ikon
wisata masyarakat Jayapura. Karena itu, ia mengimbau semua pihak yang nantinya
menggunakan fasilitas umum itu, agar tak mencorat-coret atau melakukan hal
merusak lainnya.
“Sebab penting sekali untuk menjaga fasilitas umum yang dibangun
oleh negara ini,” harap ia.
Sebelumnya, masyarakat kampung Engros melakukan pemalangan
di ring road Hamadi. Pemalangan tepatnya di pertigaan jalan masuk jembatan
merah pantai Holtekamp.
Pemalangan sebagai bentuk ketidakpuasan atas putusan
pengadilan, dengan Perkara Nomor : 123 / Pdt.G / 2018 / PN Jap pada hari Kamis
14 Februari 2019 yang di menangkan oleh penggugat Laurens Sibri dari Kampung Nafri distrik
Abepura.