Pemerintah Provinsi Papua minta agar
penyampaian bukti potong pajak (1721 A2) dalam pelaporsan Surat Pemberitahuan
Tahunan (SPT) Aparatur Sipil Negara (ASN), tak lagi dilakukan secara manual.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Papua, Ridwan Rumasukun, sudah saatnya pelaporan dilakukan secara online. Sebab
bila masih dikerjakan masih manual, maka akan berpotensi menghambat kinerja
pegawai.
“Sebab untuk pelaporan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) saja
saat ini, dikerjakan secara sistem online. Hanya saja untuk bukti setoran (A2)
yang tidak ikut.”
“Intinya, saya rasa untuk membuatnya menjadi online itu bisa
saja. Apalagi jumlah pegawai di provinsi hanya 17 ribu. Paling lama tiga bulan
sudah bisa selesai dikerjakan. Saya pikir ini zaman "now" kok masih
kumpul-kumpul barang ini secara manual. Oleh karena itu, jika mau bikin secara
digital kita bikin semua, jangan setengah-setengah,” tegasnya saat rapat
bersama Pemprov Papua dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan
Maluku, di Jayapura, Selasa (5/3).
Senada disampaikan Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. Menurut
ia, saat ini pemerintah provinsi sudah menggunakan sistem digital dalam hal
pembayaran gaji, tambahan penghasilan pegawai dan honor-honor lainnya, yang
mana pajaknya sudah terpotong secara otomatis di badan keuangan.
“Ini yang mesti diketahui oleh kantor pajak. Untuk itu,
nanti kita akan berkoordinasi lagi untuk bagaimana menyiapkan sistemnya. Sehingga
semua bisa terkonek secara otomatis,” ucapnya.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku, Vincensius Sukamto
mengatakan wajib pajak diharuskan setiap tahun menyampaikan surat pemberitahuan
tahunan atau SPT, yang mana batas akhirnya 31 Maret. Untuk dapat mengisi itu,
untuk karyawan swasta harus ada bukti potong pajak selama setahun (721 A1).
Sedangkan untuk ASN, ada formulir yang namanya 1721 A2
(bukti potong pajak selama setahun). Jadi dalam menyampaikan SPT sebenarnya
hanya menyalin dari bukti potong dari bendahara ke SPT, yang mana
penyampaiannya bisa manual dan online.