Pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Negara (LHKPN) 2018 pejabat Provinsi Papua, diklaim telah mencapai 75 persen.
Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa
di Jayapura, Selasa lalu.
“Intinya pengisian LHKPN ini sudah tinggal 25 persen lagi
yang sebagian besarnya adalah pejabat eselon III. Makanya kita dorong terus
supaya mereka segera menyelesaikan penyampaian LHKPN itu,” terang ia.
Bila tak ada halangan, sambungnya, pengisian LHKPN bakal
didorong mencapai 100 persen dalam bulan ini. “Sebab pejabat esalon II
seluruhnya sudah menyelesaikan pengisian LHKPN. Tinggal kini pejabat eselon II
selaku kepala dinas bisa mendorong stafnya untuk menyelesaikan pengisian
LHKPN,” ucap ia.
Sebelumnya, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri
mengimbau para pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah provinsi agar
segera menyampaikan LHKPN 2018.
Para pejabat eselon II dan III, lanjut ia, diberi kesempatan
paling lambat Maret mendatang. Sehingga bila telat bakal terancam mendapatkan
pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
“Sebab dari laporan sementara tingkat kepatuhan pelaporan
LHKPN Pemprov Papua masuk dalam zona merah. Laporan ini berdasarkan hasil
evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”
“Makanya, saya mohon kepada pimpinan SKPD dan pejabat Eselon
III untuk menyampaikan LHKPN dibawah tanggal 10 Maret. Ini saya kasih batas
waktu karena nanti ada surat edaran yang ditandatangani Gubernur,” ujar ia.
Pihaknya pun meminta para ASN yang telah diberikan pelatihan
sebagai admin untuk membantu pimpinannya dan pejabat Eselon III dalam menyusun
LHKPN.
“Sebelum TPP tiga bulan, yakni pada Januari, Februari, Maret
dibayarkan, LHKPN Pemprov Papua harus 100 persen. Bila tidak, saya minta maaf
sebab akan melakukan upaya itu (pemotongan TPP),” ucapnya.