Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat
Impor Papua pada Mei 2019 tercatat senilai US$33,63 juta yang terdiri dari
impor migas senilai US$18,68 juta dan impor non migas senilai US$14,96 juta.
Dibandingkan April 2019, nilai impor Papua mengalami
peningkatan sebesar 33,83 persen yang dipengaruhi oleh meningkatnya nilai impor
migas 92,53 persen (naik US$8,98 juta).
Hal demikian disampaikan Kepala BPS Papua Simon Sapary di
Jayapura, kemarin.
Kendati demikian, sambung dia, impor non migas mengalami
penurunan sebesar 3,07 persen (turun US$0,47 juta). Komoditi migas yang diimpor
adalah bahan bakar dari pemurnian dan pengilangan minyak bumi.
Sedangkan komoditi nonmigas yang memiliki nilai impor
terbesar berasal dari golongan Benda-benda dari besi dan baja (HS73) yang
memiliki nilai US$4,15 juta atau sebesar 27,75 persen dari total nilai impor
komoditi nonmigas.
Diketahui, total impor kumulatif Papua pada periode
Januari-Mei 2019 senilai US$156,63 juta atau menurun 19,87 persen bila
dibandingkan total impor kumulatif pada periode Januari-Mei 2018 yang senilai
US$195,48 juta.
Impor 10 golongan nonmigas utama pada Mei 2019 tercatat
senilai US$13,13 juta atau meningkat 9,87 persen bila dibandingkan April 2019
yang sebesar US$11,95 juta.
Golongan barang nonmigas utama yang memiliki nilai impor
terbesar adalah golongan Barang-barang dari besi dan baja (HS73) sebesar
US$4,15 juta, Mesin-mesin/Pesawat Mekanik(HS84) sebesar US$2,91 juta, dan
Kendaraan dan bagiannya(HS87) sebesar US$1,96 juta.
Nilai impor golongan nonmigas lainnya pun mengalami
penurunan dari US$3,48 juta menjadi US$1,83 juta.