Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat
dalam waktu dekat, mendorong penandatangan nota kesepamahan Memorandum of
Undarstanding (MoU), tentang revisi total Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Kerja sama tersebut diharapkan menghasilkan sebuah draft
perundang-undangan baru yang merupakan penyempurnaan dari UU (otsus)
sebelumnya, yang bakal habis pada 2021 mendatang.
Hal demikian disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen,
disela-sela penandatanganan MoU dukungan implementasi e-Government serta
penyerahan source code e-PPR & e-PPA antara Provinsi Papua dan Papua Barat,
Rabu (3/7), di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.
Menurut Sekda, revisi UU Otsus bakal melibatkan pihak Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia disingkat LIPI,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian lembaga terkait.
Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan satu produk perundang-undangan yang
mensejahterakan masyarakat diatas tanah Papua.
Sementara menyoal MoU dukungan implementasi e-Government
dengan Papua Barat yang baru-baru saja digelar, Hery mengaku siap mensuport
pengimplementasian pemerintahan secara elektronik di wilayah “Kepala Burung”.
“Intinya keinginan Papua Barat untuk belajar dukungan
aplikasi e-government di Papua ini atas rekomendasi KPK . Ini juga demi
penghematan biaya daripada Pemerintah Papua Barat harus ke daerah lain yang
lebih jauh”.
“Yang pasti mereka ingin adopsi beberapa aplikasi utama, seperti
e-musrenbang, e-perencanaan dan e-anggaran. Dan tentunya kami Pemprov Papua
atas perintah gubernur siap memberikan bantuan untuk bagaimana implementasi
e-government di Papua Barat itu bisa jalan,” terangnya.
Sementara Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan mengatakan
kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan KPK, dikarenakan
penyelenggaran pemerintahan berbasis elektonik di wilayahnya, masih rendah.
Sejauh ini, tambah dia, Papua Barat baru menerapkan e-budgeting
dengan aplikasi SIMDA, sementara untuk e-Planing belum diterapkan. Karena itu,
ia harapkan melalui kerjasama tersebut, Papua Barat bisa segera menerapkan e-government
secara maksimal.