Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), segera melakukan klarifikasi mengenai
izin eksplorasi, eksploitasi maupun perakitan kapal keruk emas PT. Jichuan di
Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire.
Hal demikian, berkenaan dengan belum dimilikinya izin
perakitan kapal keruk emas untuk perusahaan tersebut.
“Intinya kami dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Papua akan turun ke lapangan secepatnya untuk meninjau langsung ke lokasi
pembuatan kapal itu”.
“Rencananya tim pemerintah provinsi turun dengan DPR Papua,
yang sekaligus melihat fasilitas milik PT. Jichuan di Nabire,” terang Pelaksana
tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua, Fred Boray, di
Jayapura, Selasa (9/7).
Menurut dia, masalah ini sebelumnya diketahui dari lapora
pihak kepolisian yang sebelumnya menghentikan upaya pembuatan kapal keruk milik
PT Jichuan asal China di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire.
Kapal itu, diduga bakal dioperasikan untuk menambang emas di
sana. Apalagi lokasi perakitan kapal keruk emas di tengah hutan, tepatnya di
kilometer 102, Distrik Siriwo.
“Perakitan kapal ini kan ditemukan oleh warga setempat pada
awal Juni 2019 lalu. Dimana saat ini lokasi tersebut sudah dipasang garis
polisi”.
“Makanya, kami harus segera turun ke lapangan sebab, berita
ini sudah viral di tingkat nasional,” terang ia.
Ia pastikan, perakitan kapal tersebut tak ada ijin dari
Gubernur Papua. Dengan demikian, kapal itu diduga akan beropasi di Sungai
Siriwo dan di wilayah Distrik Topo, dimana kawasan ini, memiliki potensi
kandungan emas yang tinggi.
“Untuk itu, kami akan segera ajukan ke Sekda Papua untuk
meminta pertimbangan Gubernur Papua terkait peninjauan ke lokasi tersebut. Jika
sudah ada petunjuk pimpinan, kami segera turun lapangan,” tutupnya.