Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengimbau
seluruh masyarakat di bumi cenderawasih agar tak ragu mengurus KTP elektronik,
yang memiliki banyak fungsi baik dari sisi pendidikan, kesehatan maupun hal
terkait lainnya.
“Kalau mau dapat layanan kesehatan gratis bikin KTP
elektronik. Mengapa, sebab sekarang setiap warga harus punya Nomor Induk
Kepegawaian (NIK). Dimana untuk mengurus anak masuk sekolah maupun kuliah pun
wajib ada KTP elektronik”.
“Bikin akte kelahiran anak pun wajib ada KTP elektonik.
Semua harus ada NIK, jadi saya imbau
tidak usah termakan isu kalau bikin KTP itu antikris atau apalah. Sebab kalau
tidak ada KTP elektronik, maka masyarakat sudah pasti tak dapat fasilitas
gratis dari pemerintah,” terang Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giay, di
Jayapura, kemarin.
Menurut dia, pihaknya bersama instansi terkait terus bekerja
keras untuk mengintegrasikan Kartu Papua Sehat ke BPJS kesehatan.
Dimana saat ini ada sekitar lima ribuan pemegang KPS bakal
diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, pemerintah provinsi saat
ini masih memberikan waktu satu minggu kepada kabupaten dan kota untuk melakukan
verifikasi, untuk kemudian dikembalikan ke provinsi.
“Sehingga bisa jadi datanya bertambah atau berkurang. Yang
jelas, dari dinas kesehatan terus berupaya menjamin masyarakat yang benar-benar
tidak mampu dan sudah ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/kota agar bisa
dapat fasilitas berobat gratis. Tapi lagi-lagi warga diharapkan sudah punya
NIK,” harapnya.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi
Papua, Ribka Haluk berharap masyarakat pemegang KPS dapat segera mendapat
fasilitas sebagaimana pemilik kartu BPJS.
“Sebab dengan begitu masyarakat Papua bisa mendapat
pelayanan kesehatan yang baik. Karena kalau sudah ada BPJS kesehatan, masalah
kesehatan dan peningkatan derajat kesehatan terhadap orang asli Papua, akan
bisa berjalan lebih baik,” tutupnya.