Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Jayapura memastikan telah melunasi tagihan Pajak Air Permukaan (PAP) kepada
Pemerintah Provinsi Papua, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pelunasan tersebut menindaklanjuti teguran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi
Pendapatan Provinsi Papua, Rabu (24/7), di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II,
Jayapura.
Menurut Direktur Utama PDAM Jayapura Entis
Sutisna, total tagihan yang dibayarkan mencapai Rp174 juta dengan perincian, Rp118
juta untuk tagihan taun 2018 dan Rp56 juta tagihan semester I (Januari-Juni) tahun
2019.
“Memang betul kami PDAM Jayapura belum
melakukan pembayaran pajak dan mendapat teguran KPK. Saya sendiri memang baru
menjabat kurang lebih 15 bulan dan ternyata ada tunggakan jumlah pajak yang
belum dibayarkan sebanyak Rp 500 juta selama lima tahun”.
“Namun tagihan ini perlahan-lahan kami
selesaikan sebab memang mekanisme pembayaran pajak air permukaan sebelumnya,
ketika pihak PDAM mendapat tagihan. Jadi, kenapa ada keterlambatan karena sebenarnya
kita menunggu pemberitahuan pembayaran dari pihak Bapenda. Namun kini semuanya
sudah kita selesaikan dan siap membayar setiap bulan sesuai arahan KPK,” terang
ia di Jayapura.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VIII KPK RI,
Adlinsyah Malik Nasution menegur Direktur PDAM Jayapura Entis Sutisna, pada
Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua, Rabu pekan lalu,
di Jayapura.
Ia menilai Direktur PDAM Jayapura Entis
Sutisna, tak cakap dalam mengelola finansial di badan usaha milik daerah (BUMD)
itu, karena membayar pajak air permukaan kepada pemerintah provinsi tak secara
periodik (bulanan), melainkan setahun sekali.
“Harusnya PDAM ini berkewajiban bayar pajak
air permukaan sebulan setelah pemakaian. Lalu kenapa bisa dari data dibayar
secara tahunan. Ini PDAM yang diuntungkan karena uangnya bisa digunakan untuk
hal lain dulu”.
“Lucunya pihak pemerintah provinsi ini tidak
komplain. Ini kan aneh. Makanya, saya minta segera diselesaikan sebab bila
tidak saya akan adukan ke walikota supaya di ganti saja bapak (Direktur PDAM
Jayapura) ini,” ancamnya.