Eks karyawan PT. Freeport Indonesia (PTFI) Markus Richard, yang juga Koordinator Koalisi Buruh Mahasiswa Rakyat Papua, menilai perusahaan tambang emas raksasa tersebut tak menghormati Gubernur Lukas Enembe.
Pasalnya Surat Gubernur Papua No. 540/14807/SET tanggal 19 Desember 2018, yang diantaranya meminta Freeport membayarkan hak dan tunjangan eks karyawan berdasarkan PKB XIX Freeport Indonesia 2015-2017, tak mendapat tanggapan.
Freeport dalam surat tanggapannya bahkan menyarankan agar kasus ini diajukan melalui mekanisme di Pengadilan Hubungan Industrial.
“Surat jawaban ini sangat melecehkan Gubernur Papua. Karena tak menjawab poin per poin yang disampaikan Gubernur. Malah mempersilahkan eks karyawan itu untuk menempuh jalur hukum jika tak puas dengan jawabab atau keputusan PT. Freeport Indonesia”.
“Intinya, kita sangat menyesalkan dan menolak surat jawaban Manajemen Freeport atas surat Gubernur Papua,” terang dia, disela-sela aksi unjuk rasa karyawan Freeport, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (30/7) petang.
Ditempat yang sama, Aris Wakum, Koordinator Karyawan PT. Freeport Mogok Kerja se-Papua mengatakan mendorong Gubernur Papua untuk segera memfasilitasi pertemuan antara eks karyawan dengan PT. Freeport Indonesia, agar ada solusi mengenai persoalan tersebut.
“Sebab PT. Freeport Indonesia dalam suratnya jelas dan nyata-nyata tak mengindahkan permintaan Gubernur Papua melalui suratnya pada salah satu poin, meminta mempekerjakan kembali dan membayarkan hak para karyawan yang mogok kerja sejak Mei 2017 lalu,” Kata dia.
Sementara itu, seorang Ibu bernama Rahel Krey yang ikut dalam demo tersebut meminta Freeport bertangungjawab atas kematian anaknya, Frits Derek Awom. Frits yang merupakan eks pekerja Freeport, sakit sejak November 2017 lalu namun meninggal karena tak bisa mendapat layanan kesehatan dari BPJS.
Gubernur Enembe kepada wartawan mengatakan sudah memberi dukungan bagi eks karyawan melalui surat yang ditujukan ke Freeport. Hanya saja jika Freeport tak melaksanakan surat itu, maka diminta menggelar unjuk rasa bukan ke Pemprov Papua.
“Kalau mau demo di Freeport sana bukan disini. Kita kan sudah fasilitasi, karena saya tahu proses terjadinya PHK ini ada masalah dengan Freeport. Mereka sudah buat ketentuan begini, tapi mereka langgar. Kenapa mereka langar, terus demo, demo ke Freeport bukan ke kita,” tegasnya.