Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua menduga sebagian besar Kepala Kampung di bumi cenderawasih, tak memanfaatkan dana desa yang turun dari pusat sesuai peruntukan.
Alhasil, program dana desa yang turun sejak beberapa tahun lalu seperti tak berdampak signifikan bagi masyarakat di wilayah perkampungan.
“Ini juga kan karena lemahnya aparatur kampung yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola dana desa. Belum lagi kendala lain, aparat kampung (kepala kampung), sama sekali tidak mau di intervensi,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua, Donatus Mote, di Jayapura, Selasa (6/8).
Ia pun mempertanyakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) dana desa bentukan pusat, yang bertugas mengawasi penggunaan dana desa di setiap daerah.
Sebab semestinya, Satgas yang dibentuk pusat harus benar-benar bekerja. Apalagi sudah ada penandatangan MoU antara kementerian desa dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Dari pengamatan kami action di lapangan oleh Satgas ini yang belum terlihat. Padahal keberadaan mereka sangat membantu pemerintah dalam memantau perjalananan dana desa di Papua. Untuk itu, kita harap hal ini agar bisa jadi perhatian,” terang ia.
Ia tambahkan, penggunaan dana desa semestinya diperuntukan untuk empat hal, yakni pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan kemasyarakatan dan pemerintah kampung.
Sebelum dikerjakan, aparat kampung lebih dulu wajib menuangkannya kedalam sebuah program kerja. Sayangnya kebanyakan kepala kampung menggunakan dana desa sesuai keinginan sendiri. Sehingga penggunaan dana itu sejak beberapa tahun belakangan hanya terlihat di Kabupaten Jayapura, Kepulauan Yapen, Sarmi, dan Jayawijaya.
“Kabupaten lain belum terlihat padahal sebenarnya dana ini untuk supaya seluruh kampung berinovasi memajukan daerahnya dengan dana itu”.
“Sebenarnya kami ingin membantu aparat kampung, Cuma kami terkadang dikira mau mengintervensi atau mengatur-atur. Padahal program inovasi pedesaan masih rendah, bahkan di bawah 50 persen,” keluhnya.