Penggantian Jabatan dalam suatu Organisasi, baik dalam kedinasan maupun dalam organisasi kemasyarakatan adalah merupakan hal yang biasa terjadi. Ketika Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM yang bernomor M.375.KP.04.04 tahun 2004, tanggal 18 Pebruari 2004, M.B.Aronggear, digantikan Ngusman Bc.IP,SH sebagai Kakanwil Departemen Kahakiman dan HAM Provinsi Papua.
Sambutan yg dibacakan Wakil Gubernur Provinsi Papua Drh.Constant Karma, mewakili Gubernur, pada pelantika pejabat yang baru Ngusman Bc,IP,SH yang berlangsung di Sasana Krida Kamis (23/04) yang di hadiri staf ahli menteri Kehakiman dan HAM Drs. Taher Abdulah Bc.IP.
Gebernur mengatakan sebagaimana diketahui bahwa supremasih hukum saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maka peranan kakanwil dalam menangani masalah ini dengan serius pinta Gubernur, agar mendapat nuansa baru dan menciptakan suasana yang stabil dan dinamis.
Selain itu agar dalam tugas kesehariannya kiranya dapat bekerja sama dengan semua aparat pemerintah, demi suksesnya pembangunan di daerah dan pembangunan nasional pada umumnya.
Bidang penyuluhan hukum perlu ditingkatkan lagi, terhadap masyarakat, sehingga mereka lebih mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga, dengan harapan dapat menjadi warga negara yang lebih patuh, taat serta tunduk kepada hukum, seiring dengan perkembangan dan budaya di daerah ini.
Faktor geografis dan dana merupakan hambatan dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat khususnya yang berada di kecamatan dan pedesaan, maka diperlukan adanya kerja keras, sehingga permasalahan yang ada informasi hukum kiranya dapat ditransfer kepada masyarakat yang ada.
Bidang pemasyarakatan kiranya, pembinaan terhadap petugas lembaga pemasyarakatan, sangat perlu karena akhir-akhir ini di beberapa lembaga pemasyarakatan banyak narapidana yang bisa keluar dari lembaga pemasyarakatan dan berkeliaran di tengah masyarakat yang melakukan berbagai perbuatan yang meresahkan masyarakat pada hal status mereka adalah narapidana.
Menyadari bahwa bidang pemasyarakatan adalah terbatasnya personil jaga, dan tidak sebanding dengan jumlah warga binaan, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai, dari semuanya itu kita dapat mengambil segi positifnya dengan meningkatkan kinerja kita.
Banyaknya arus wisatawan yang berkunjung ke Papua, maka peran imigrasi sangat menentukan, yakni pelabuhan laut, maupun udara perlu kewaspadaan dan menjadi perhatian dan fokus yang utama, guna mengiliminir tingkat kejahatan yang semakin marak saat ini.Selain itu agar menjadi perhatian juga bagi pelintas batas antar Negara Republik Indonesia dengan PNG, perlu ditingkatkan pengawasan, sehingga dapat mencegah pelintas batas ilegal, dan pengawasan orang asing yang ada di daerah Papua perlu diwaspadai keberadaan mereka.
Semunya itu dapat di cegah apa bila adanya kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Ham Papua, dengan instansi terkait lainnya yang selama ini terbina perlu ditingkatkan lagi, pesan Gubernur dalam mengakhiri sambutannya.