Pembayaran dana veteran atau pejuang perintis kemerdekaan akan dibayarkan dalam waktu dekat. Pembayaran ini, menyusul setelah diserahkannya DASK (dokumen anggaran satuan kerja) ke dinas-dinas oleh Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si, beberapa waktu lalu.
Penyaluran dana veteran sebelumnya telah diserahkan kepada 2000 lebih veteran yang berhak menerima. Pembayaran sebelumnya mengalami hambatan pembayaran, akibat dana yang tersedia telah tersalurkan seluruhnya.
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua, Drs. Pogolamun, mengatakan hal itu kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Papua sangat perhatian dan akan berupaya untuk melunasi pembayaran dana veteran yang tertunda sejak tahun 2005. Dengan demikian kepada para veteran diharapkan untuk bersabar dan menunggu hingga waktu pembayaran dilakukan.
Menurutnya, pembayaran dana itu sebelumnya telah disalurkan kepada sekitar 2000-an lebih veteran atau pejuang dengan memaksimalkan anggaran yang ada. Terkait dengan itu, akan berupaya untuk segera melunasi dan tidak menunda-nunda apabila dana yang ada telah tersedia.
Menurut Pogulamon, jumlah total para veteran dan pejuang yang terdaftar di Dinas Kesejahteraan Sosial hingga saat ini, sebanyak 5440 lebih. Sedangkan untuk ketertiban dan kepastian jumlah veteran dan pejuang, untuk kedepan akan kembali dilakukan pendataan ulang, guna menghin adanya kelebihan jumlah pembayaran atau veteran yang tidak terdaftar.**