Sejak diluncurkan November 2017, #BANGGAPapua telah melakukan pencairan dana di tahun 2018 dan 2019. Kegiatan pencairan dana di tiga kabupaten ujicoba (Asmat, Paniai, dan Lanny Jaya) adalah akhir dari tujuh tahapan panjang.
Semua dimulai dengan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten. Setelahnya menyusul proses sosialisasi di kabupaten yang dilakukan oleh Sekber (Sekretariat Bersama) Kabupaten bersama pelaksana sosialisasi lainnya seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan (kepala dan staf puskesmas, bidan, kader posyandu), tokoh perempuan, dan pihak-pihak lain.
Pendataan kemudian dilakukan oleh Sekber Kabupaten dengan berpegang pada petunjuk teknis. Syarat utama penerima manfaat adalah anak berusia empat tahun ke bawah, lahir dari dari orang tua Orang Asli Papua atau salah satunya Orang Asli Papua, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi calon yang belum memiliki NIK, Sekber Kabupaten bekerjasama dengan Dinas Dukcapil, membantu mengurus NIK ini. Data ini kemudian diverifikasi di tingkat kabupaten untuk menghasilkan daftar calon penerima manfaat yang dikuatkan dengan SK Bupati.
Dari level kabupaten, data kemudian diverifikasi di tingkat provinsi. Setelah semua data diverifikasi dan dipastikan benar, data ini kemudian dijadikan daftar penerima manfaat yang diperkuat dengan SK Gubernur Papua. SK inilah yang menjadi landasan bagi mitra Bank Papua untuk membuka rekening atas nama ibu/wali sah anak penerima manfaat dan mentransfer dana ke rekening tersebut. Inilah yang disebut pembayaran dana.
Sebagai ujung dari tahapan ini, ibu/wali sah anak penerima manfaat dapat menarik dana yang telah ada dalam rekeningnya. Untuk membantu penerima manfaat yang bertempat tinggal jauh dari cabang-cabang Bank Papua, Sekber Kabupaten berkolaborasi dengan Bank Papua menyiapkan beberapa tempat yang mendekatkan layanan kepada ibu/wali sah anak penerima manfaat. Di tempat-tempat inilah ibu/wali sah berkumpul dan melakukan kegiatan pencairan/penarikan dana. Di tahap ini, sosialisasi penggunaan dana juga digelar untuk mengingatkan kembali agar dana yang disediakan digunakan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan anak.
Panjangnya tahapan ini untuk memastikan bahwa dana benar-benar diterima oleh mereka yang berhak berdasarkan NIK. Tahapan-tahapan ini juga mengeliminir kemungkinan adanya data fiktif. Selain itu, sosialisasi juga menjadi penting untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Dana BANGGA Papua adalah bentuk penggunaan dana Otsus yang manfaatnya langsung dirasakan oleh Orang Asli Papua.