JAYAPURA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menarik sebanyak 90 kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPR Papua. Dari jumlah tersebut, 19 kendaraan akan segera dilelang sesuai prosedur yang berlaku.
"Kendaraan yang sudah terdistribusi ada 23 unit, termasuk untuk pejabat, Sekda, pengelola, kepala SKPD, dan lainnya. Saat ini, masih ada 22 kendaraan yang terparkir di halaman kantor Gubernur Papua," ujar Korwa di Jayapura, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, proses lelang kendaraan dinas ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Namun, prosesnya tidak mudah karena tim harus melakukan penilaian serta menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan sebelum memasuki tahap pelelangan.
"Kita tetap mengikuti prosedur. Tim harus menilai kondisi kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen, lalu baru masuk ke proses lelang," katanya.
Selain 19 kendaraan yang siap dilelang, pihaknya juga berencana mengusulkan penghapusan kendaraan lain melalui mekanisme lelang.
"Banyak kendaraan yang sudah berusia 10 hingga 15 tahun. Jika dikembalikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), biaya pemeliharaannya akan tinggi. Maka dari itu, kami akan melakukan lelang terbuka, di mana masyarakat umum maupun ASN bisa ikut serta," jelasnya.
Korwa juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 300 kendaraan dinas yang belum ditertibkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mulai melakukan apel kendaraan, dimulai dari Biro Umum.
"Kami akan menggelar apel kendaraan, dan setiap pemegang kendaraan dinas wajib menghadirkannya. Apel ini akan dilakukan secara bertahap, SKPD per SKPD, hingga seluruh kendaraan dinas yang masih beredar dapat ditertibkan," pungkasnya. ***