JAYAPURA - Plt. Kepala DKLH Papua, Aries Toteles, mengatakan, ancaman terhadap kelestarian Cagar Alam Cycloop semakin tinggi dan membutuhkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan agar perlindungan ekosistem tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Cagar Alam Cycloop memiliki luas 31 ribu hektar di Kabupaten dan Kota Jayapura.
"Kawasan ini memiliki peran penting sebagai sumber air utama bagi masyarakat yang tinggal di dua daerah tersebut," kata dia.
Ia menegaskan bahwa perlindungan Cycloop bukan hanya tanggung jawab pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama.
"Keterlibatan dewan adat, pengusaha, dan masyarakat sangat penting agar kebijakan pengelolaan kawasan bisa berjalan lebih efektif," tambahnya.
“Mitra-mitra pemerintah yang lain juga harus terlibat. Kalau mereka tidak dilibatkan dalam suatu pemikiran yang sama, nanti pemerintah terkendala dalam pengelolaan kedepan,” kata dia lagi.