JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua, KPU, Bawaslu dan pihak keamanan sepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua Rp 189 miliar.
Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor Gubernur Papua, Kamis (6/3).
“Setelah kita menerima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara dan keamanan, kemudian dilakukan review hingga disepakati besarannya,” kata Gubernur.
Dikatakan, apa yang disepakati itulah yang ditindaklanjuti. Dikarenakan ada SILPA di KPU sebesar Rp 47 miliar, sehingga tindak lanjut dengan adendum NPHD yang sudah dilaksanakan sebelumnya agar bisa digunakan.
“Pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua, soal efisiensinya darimana, itu menjadi tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ramses memastikan bahwa anggaran PSU tidak akan menganggu hak-hak ASN di lingkungan Pemprov.
“Hak-hak ASN sudah kita amankan untuk satu tahun, sehingga tidak bermasalah,” tutupnya. ***