19May 04
- Uncategorized
- 2336 x dilihat.
Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus sebagai Rumah Sakit praktek bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Uncen, maka pemerintah provinsi Papua melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Dr. Sutomo Surabaya dan Fakultas Kedokteran Airlangga Surabaya. Sebagai tindak lanjut dari kerjasama tersebut, Selasa (18/5) kemarin dilakukan penanda tanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah Provinsi Papua dengan Direktur RSU Dr. Sutomo dan Dekan Fakultas Kedokteran Airlangga terkait dengan pelaksnaan pembimbingan dan pembinaan RSUD Dok II Jayapura dan Fakultas Kedokteran Uncen, dalam upaya alih pengetahuan dan keterampilan (transfer of knowledge and skill) di kedua unit tersebut. Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa,M.Si dalam sambutannya mengatakan, Fakultas kedokteran Unair Surabaya dipandang kompeten dalam upaya alih pengetahuan dan keterampilan di RSUD Jayapuara. Oleh karena itu gubernur berharap agar kerja sama dapat berguna bagi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus sebagai Rumah Sakit praktek bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Uncen. Seperti yang telah di gariskan bahwa masalah kesehatan merupakan salah satu program prioritas pembangunan lima tahun kedepan dengan visi dan misi Papua Sehat 2005. Seiring dengan bergulirnya otonomi khusus bagi Provinsi Papua maka momentum ini sangat tepat untuk mendongkrak kinerja aparat di jajaran kesehatan dan pemanfaatan dan otonomi khusus seoptimal mungkin untuk mencapai visi dan misi di bidang kesehatan. "Saya minta kepada Pimpinan RSUD Jayapura dan seluruh stafnya, agar memberikan pelayanan dan mempasilitasi upaya kerjasama yang telah disepakati antara kedua belah pihak demi kepentingan bersama," ujar Gubernur. Bahkan lebih jauh gubenur berharap melalui kerjasama ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama RSUD Jayapura dapat menjadi sebuah rumah sakit yang mampu melayani berbagai kebutuhan masyarakat dan juga sebagai rumah sakit praktek bagi mahasiswa fakultas kedokteran Uncen. Sementara itu Direktur RSU Dr. Sutomo, Dr. H Slamet Riyadi Yowono DTM & H. MARS, bahwa RSU Dr. Sutomo sebagai Rumah Sakit nomor dua terbesar di Indonesia mempunyai kewajiban dalam membantu pengembangan Rumah-rumah sakit lainnya khususnya di kawasan Indonesia timur. Kerja sama yang dilakukan ini sangat besar artinya, dimana agar Rumah sakit di Jayapura ini tidak tertinggal dengan rumah sakit lainnya, namun demikian dalam mempersiapkan rumah sakit Jayapura ke arah yang lebih baik masih banyak hal yang masih perlu di benahi seperti instruktur medisnya (dokter Spesialis) tentunya dengan mengirimkan ke Unair, karena tidak semua orang yang pintar dapat menyalurkan ilmunya sehingga mereka perlu mendapat pembinaan dan pelatihan dari instruktur-instruktur yang telah perpengalaman di bidangnya. Termasuk melengkapi sarana dan prasaranannya sesuai dengan ketentuan dan juga prosedur-prosedur tetapnya ( rumah sakit standar), sehingga siapaun yang memberikan pelayanan di RSUD Jayapura sudah akan sesuai degan standar. (olv) Partai golkar gelar rapat tentukan caleg dprd Jayapura, PAPUA POST.- Walaupun Partai Golkar mendapat suara terbanyak dalam Pemilu 2004 di Provinsi Papua dengan 16 kursi, namun dari dalam penetapan siapa yang duduk di kursi DPRD Provinsi Papua tersebut masih dibicarakan intern Partai, karena suara rakyat yang memilih orang langsung belum mengantar orang tersebut untuk duduk di kursi dewan. Bahkan banyak nomor urut besar yang mempunyai suara banyak dan harus di berikan kepada nomor urut jadi. Menurut salah seorang Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua, Ian Ayomi, Rapat intern partai yang di gelar, Senin (18/5) kemarin terkait dengan adanya permasalahan dalam perolehan suara para caleg-caleg, khususnya daerah pemilihan dua, empat dan lima. Permasalah yang terjadi yaitu pada caleg-caleg yang berada pada nomor urut besar yang mempunyai suara lebih besar dibanding dengan nomor urut jadi. Secara umum para caleg tidak mempunyai suara yang penuh ( pilih langsung orangnya), tetapi nomor urutnya berada pada nomor besar, sehingga suara mereka akan di sumbangkan ke nomor urut kecil (jadi). Banyak partai-partai yang melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggotanya yang duduk di dewan, akibat dari kondisi perolehan suara yang sumabng menyumbang bagi nomor urut caleg, namun Partai Golkar tidak demikian, Partai yang berlambang pohon beringin ini tetap melaksanakan sesuai dengan aturan dalam melakukan pengganti antar waktu (PAW) bagi calegnya. Sebab daftar urut nomor caleg tetap sesuai dengan undang-undang. " PAW dilaksanakan apabila salah satu anggota partai yang duduk di dewan meninggal dunia atau mengundurkan diri," katanya. Oleh sebab itulah, rapat intern partai yang di gelar Partai Golkar adalah membicarakan perjanjian keanggotaan partai, dimana antara nomor jadi dan nomor tidak jadi tetapi suara banyak. Menurut Ian Ayomi, bahwa dalam pelaksanaan PAW kemungkinan akan ada kebijakan partai setelah DPRD tersebut berjalan, dengan melakukan penilain-penilaian terhadap anggota yang sedang duduk di DPRD. " kalau tidak menunjukkan prestasi dan loyalitas kepada parti, maka DPD akan melakukan PAW dengan memberikan prioritas kepada caleg-caleg yang punya dukungan suara besar," tegasnya. Namun, pembicaraan seperti itu masih terjadi ditingkat Provinsi dan menurut Ian Ayomi kemungkinan juga untuk tingkat II ( Kabupaten/Kota) juga akan dilakukan hal yang sama, tetapi masih perlu lagi di bicarakan. Selain dari pada itu, dalam rapat Partai Golkar tersebut juga telah dibicarakan masalah pergantian Ketua-Ketua dan kepengurusan partai ditingkat Kabupaten/Kota setelah melalui evaluasi. Dalam hal ini juga akan diberikan prioritas bagi Caleg-Caleg yang mempunyai suara dukungan lebih banyak dalam Pemilu 2004 lalu. Sehingga walaupun mereka tidak duduk di dewan tetapi mereka mendapat posisi-posisi strategis di dalam partai. (olv) Lima distrik di wilayah pegunungan minta pemekaran kabupaten Jayapura, PAPUA POST.- Akibat merasa tidak aman masyarakat di daerah pengunungan yang terdiri dari lima distrik yakni 3 Distrik dari Kabupaten Puncak Jaya yakni Distrik Ilaga, Sinak dan Bioga dan dua distrik dari Kabupaten Pania yakni Sugapa dan Momeo yang berada pada wilayah berbatasan kedua daerah kabupaten tersebut minta agar wilayahnya di mekarkan menjadi satu Kabupaten. Aspirasi masyarakat dari ke lima distrik tersebut telah disampikan kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bahkan sampai di Jakarta dengan alasan bahwa wilayah mereka sangat jauh dari ibu kota kabupaten dan juga di daerah tersebut sering terjadi konflik, karena daerah itu merupakan basis gerakan pengacau kemanan (GPK) ada di daerah tersebut, sehingga sering masyarakat merasa tidak aman, karena sering terjadi penekanan dari kelompok GPK. Gejolak yang terjadi masyarakat ini sudah sejak 1969, kemudian tahun 1977 dan pada tanggal 29 Maret sesaat menjelang pelaksanaan Pemilu 2004, pada saat itu terjadi penembakan kepada masyarakat ( pada saat itu Gubernur ada di Puncak Jaya) yang diduga adalah dilakukan oleh keplompok GPK, sehingga masyarakat merasa tidak aman di daerah itu, oleh sebab itu masyarakat minta agar dilakukan pemekaran kabupaten, dengan demikian maka pihak keamanan akan lebih dekat di tengah-tengah masyarakat dan juga pelayanan pemerintahan dapat terjangkau oleh masyarakat. Luas daerah itu ada sekitar 14.000 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 58.000 jiwa belum termasuk dari dua distrik Sugapa dan Momeo kabipaten Paniai. Daerah yang berada di wilayah konsesi pertambangan PT.Freepot mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat besar terumanya emas. " Untuk PAD tidak ada persoalan sebab yang dikelola oleh PT Freeport sudah termasuk di daerah itu," ujar Henock Ibo. Ditinjau dari segi wilayah Pemerintahan kabupaten Puncak Jaya, bahwa pemerintah di daerah tersebut merasa berat untuk melakukan pemekaran terhadap daerah tersebut, tatapi kerena itu asprasi masyarakat maka oleh pemerintah Puncak Jaya sendiri meneruskan asopirasi tersebut kepada pemerintah Provinsi Papua. " Agar tidak ada kesan bahwa pemerintah kabupaten Puncak Jaya tidak melayani pemerintahan di daerah tersebut maka aspirasi yang disampaikan masyarakat itu, oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya merekomendasi persetujuan pemekaran itu untuk di teruskan ke DPRD Provinsi dan Gubernur Provinsi Papua maupun ke pemerintah pusat," tambahnya. Untuk itu melalui pemerintah kabupaten Puncak Jaya aspirasi masyarakat itu di sampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua,saat pertemuan di gedung negara tadi malam, Selasa (18/5) dihadiri Wakil Bupati Puncak Jaya, Drs Lukas Enembe , Sekda, Drs Henock Ibo, Ketua BP3D, Drs Wirda Fakaubun, Kepala Kesbang, BKD, Sekwan, Cendikiawan, Melkias Kiwak, MA dan Kabag Pemerintahan kabupaten Puncak jaya. Namun, dalam pertemuan tersebut gubenur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa, M.Si mengatakan masih perlu dilakukan kajian terhadap daerah tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999, dan untuk saat ini ada surat dari Depdagri untuk sementara masalah pemekaran daerah akan dipending.