SARMI - Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan bantuan sarana produksi kepada dua kelompok tani hutan di Kabupaten Sarmi sebagai dukungan terhadap pengelolaan hasil hutan dan pemberdayaan masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri di Kantor Unit Dinas Kehutanan Kabupaten Sarmi, Jumat (15/5/2026).
Dua kelompok penerima bantuan yakni Kelompok Tani Hutan Holmafen Permai dan Kelompok Tani Hutan Fasi dari Kampung Niwerawar, Distrik Pantai Barat.
Bantuan yang diberikan berupa peralatan kerja hingga rumah produksi hasil hutan bukan kayu untuk mendukung aktivitas kelompok tani.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan potensi hasil hutan di Sarmi perlu dikelola langsung di daerah agar memberi nilai tambah bagi masyarakat setempat.
“Apa pun hasil kayu itu jangan dibawa keluar, tapi semua dikelola di sini,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan sektor kehutanan perlu didukung penguatan industri lokal dan koordinasi lintas pemerintah agar program berjalan sesuai ketentuan kawasan hutan.
Fakhiri juga menilai Sarmi memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kehutanan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemprov Papua berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas kelompok tani sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. ***