WAROPEN — Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat pemerataan konektivitas digital hingga ke wilayah terdepan melalui rangkaian Kunjungan Kerja Gubernur Papua di Kabupaten Waropen, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Klasis GKI Waropen tersebut, dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Waropen.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri bersama Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote. Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan dukungan infrastruktur konektivitas digital berupa 45 lokasi perangkat Starlink beserta peralatan pendukung, 15 unit panel surya pada 15 lokasi, serta 1 unit videotron yang dibangun melalui APBD Provinsi Papua pada DPA Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Program ini diharapkan mampu memperkuat akses komunikasi, pelayanan informasi publik, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah pesisir dan terpencil Kabupaten Waropen.
Gubernur Papua menegaskan bahwa pembangunan konektivitas digital menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang merata hingga ke seluruh wilayah Papua. Menurutnya, akses internet dan sarana informasi publik merupakan kebutuhan strategis untuk mendukung pendidikan, pelayanan masyarakat, serta penguatan pembangunan daerah dalam mewujudkan Papua Cerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menjelaskan bahwa secara teknis penyediaan panel surya pada lokasi penerima layanan Starlink disesuaikan dengan karakteristik dan ketersediaan energi di masing-masing wilayah. “Tidak seluruh lokasi difasilitasi panel surya karena beberapa daerah telah memiliki akses listrik, meskipun ada juga wilayah yang pelayanan listriknya masih terbatas hingga 12 jam. Karena itu, dukungan panel surya diprioritaskan bagi lokasi dengan keterbatasan energi agar layanan internet tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan videotron di Kabupaten Waropen dilaksanakan pada Tahun 2024 dan selanjutnya pengelolaan serta pemeliharaannya akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Waropen agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai media informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat. ***