JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mendorong pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran sebagai bagian dari upaya memastikan manfaat Otsus dirasakan secara nyata oleh Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Wilayah Tanah Papua Tahun 2026 di Jayapura, Kamis (16/7/2026).
Aryoko mengatakan Dana Otsus merupakan instrumen strategis untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kualitas pengawasan dan transparansi pada setiap tahapan pengelolaan Dana Otsus, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban.
Aryoko menegaskan keberhasilan tata kelola Dana Otsus membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aparat pengawas, aparat penegak hukum, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, perguruan tinggi, media, dan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua berharap lahir langkah-langkah konkret yang dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana Otsus bagi kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. ***